Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Pedagang Lempar Batu dan Bawa Sajam

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Pedagang Lempar Batu dan Bawa Sajam

Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Pedagang Lempar Batu dan Bawa Sajam

6

Padang, Sumbarpro – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kawasan Pantai Padang berujung ricuh. Seorang pedagang melakukan perlawanan dengan melempar batu dan membawa senjata tajam saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan penertiban, Kamis (10/7).

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menyebut insiden ini menunjukkan masih kompleksnya permasalahan penataan PKL di kawasan wisata tersebut.

“Sayangnya, masih ditemukan pedagang yang membuka lapak sejak pukul 15.00 WIB, padahal aturan memperbolehkan berjualan mulai pukul 16.00 WIB dan tidak di atas trotoar,” ujar Eka.

Baca Juga:  Arizal Azis Hibahkan Tanah untuk Kantor BNN dan Rehabilitasi Narkoba

Ia menjelaskan, penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung Pantai Padang. Dalam operasi tersebut, Satpol PP menyita 63 unit kursi, 15 meja, enam payung, serta satu tabung gas sebagai barang bukti.

“Kita sempat mendapat perlawanan dari para pedagang. Ada yang melempar batu, bahkan seorang di antaranya membawa senjata tajam. Namun situasi berhasil dikendalikan dan berakhir kondusif,” kata Eka.

Seluruh barang bukti telah diamankan ke markas Satpol PP Kota Padang untuk proses lebih lanjut. “Kami akan menyerahkan barang bukti tersebut kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai aturan,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemko Padang dan Graha Buana Propertindo Jalin Kerja Sama Revitalisasi SPR Plaza

Eka mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban kawasan wisata.

“Silakan berjualan mulai pukul 16.00 WIB dan tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berdagang. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman di kawasan Pantai Padang,” tutup Eka. (mas)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Berita Terbaru