Penertiban PKL di Kawasan Permindo Ricuh, Petugas Satpol PP Dilempari Batu

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban PKL di Kawasan Permindo Ricuh, Petugas Satpol PP Dilempari Batu

Penertiban PKL di Kawasan Permindo Ricuh, Petugas Satpol PP Dilempari Batu

5

Padang, Sumbarpro – Upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan kawasan Permindo, Kota Padang, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), berakhir ricuh, Sabtu (24/5) sore. Sejumlah petugas menjadi sasaran lemparan batu oleh pedagang yang menolak direlokasi.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai akses lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki, serta menciptakan ketertiban umum.

“Penertiban dimulai dari Pasar Raya Barat hingga kawasan Permindo. Tindakan ini telah sesuai prosedur, dan para pedagang sebelumnya sudah disurati serta diberikan peringatan oleh Dinas Perdagangan,” kata Eka.

Baca Juga:  PMI Kota Padang Gelar Latihan Gabungan untuk Tingkatkan Kesiapan Relawan

Ia menegaskan bahwa penertiban tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kota Padang. Namun, saat petugas mulai mengamankan lapak-lapak yang dianggap melanggar, sebagian besar pedagang menolak direlokasi. Situasi pun memanas ketika sejumlah pedagang menyerbu petugas.

“Kita sudah mendapat konfirmasi bahwa para PKL telah disiapkan tempat relokasi oleh Dinas Perdagangan. Karena itu, kami ambil tindakan tegas,” jelas Eka.

Ketegangan meningkat saat petugas mencoba mengamankan salah satu oknum pedagang yang diduga menjadi provokator. Pedagang tersebut melempari petugas dengan batu, yang kemudian memicu aksi serupa dari pedagang lainnya. “Beberapa anggota kami mengalami memar akibat lemparan batu. Bahkan, satu warga sipil juga terluka akibat terkena lemparan,” ujarnya.

Baca Juga:  Enam Daerah Irigasi Terima Program P3-TGAI 2025 dari Kementerian PUPR

Pihak Satpol PP menyayangkan kejadian tersebut dan akan melakukan evaluasi terhadap metode pendekatan di lapangan. Penertiban tetap akan dilanjutkan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan publik. “Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar menaati aturan dan bekerja sama demi kepentingan bersama,” tutup Eka. (mas)

 

 

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Berita Terbaru