Beranda / Kabar Sumbar / Penertiban PKL di Kawasan Permindo Ricuh, Petugas Satpol PP Dilempari Batu

Penertiban PKL di Kawasan Permindo Ricuh, Petugas Satpol PP Dilempari Batu

by Redaksi
A+A-
Reset
Penertiban PKL di Kawasan Permindo Ricuh, Petugas Satpol PP Dilempari Batu

5

Padang, Sumbarpro – Upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan kawasan Permindo, Kota Padang, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), berakhir ricuh, Sabtu (24/5) sore. Sejumlah petugas menjadi sasaran lemparan batu oleh pedagang yang menolak direlokasi.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai akses lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki, serta menciptakan ketertiban umum.

“Penertiban dimulai dari Pasar Raya Barat hingga kawasan Permindo. Tindakan ini telah sesuai prosedur, dan para pedagang sebelumnya sudah disurati serta diberikan peringatan oleh Dinas Perdagangan,” kata Eka.

Ia menegaskan bahwa penertiban tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kota Padang. Namun, saat petugas mulai mengamankan lapak-lapak yang dianggap melanggar, sebagian besar pedagang menolak direlokasi. Situasi pun memanas ketika sejumlah pedagang menyerbu petugas.

“Kita sudah mendapat konfirmasi bahwa para PKL telah disiapkan tempat relokasi oleh Dinas Perdagangan. Karena itu, kami ambil tindakan tegas,” jelas Eka.

Ketegangan meningkat saat petugas mencoba mengamankan salah satu oknum pedagang yang diduga menjadi provokator. Pedagang tersebut melempari petugas dengan batu, yang kemudian memicu aksi serupa dari pedagang lainnya. “Beberapa anggota kami mengalami memar akibat lemparan batu. Bahkan, satu warga sipil juga terluka akibat terkena lemparan,” ujarnya.

Pihak Satpol PP menyayangkan kejadian tersebut dan akan melakukan evaluasi terhadap metode pendekatan di lapangan. Penertiban tetap akan dilanjutkan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan publik. “Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar menaati aturan dan bekerja sama demi kepentingan bersama,” tutup Eka. (mas)

 

 

©2025 – Sumbarpro, a media company

All Right Reserved