Penataan Parkir Kota Padang, Jukir Liar Akan Dilatih dan Digaji Resmi

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penataan Parkir Kota Padang, Jukir Liar Akan Dilatih dan Digaji Resmi

Penataan Parkir Kota Padang, Jukir Liar Akan Dilatih dan Digaji Resmi

8

Padang, Sumbarpro – Pemerintah Kota Padang tengah bersiap mengambil langkah tegas menghadapi persoalan parkir liar yang kian meresahkan masyarakat, terutama di pusat-pusat keramaian. Fenomena ini dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga, tetapi juga menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah besar.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmen untuk melakukan penataan ulang sistem parkir kota secara menyeluruh. Hal tersebut ia sampaikan saat menyerahkan dana operasional untuk RT/RW, kader Posyandu, PAUD, guru TPQ/TQA, MDT, dan imam masjid se-Kecamatan Nanggalo, baru-baru ini di Kantor Camat Nanggalo.

“Saya sudah perintahkan langsung Dinas Perhubungan untuk menata ulang sistem parkir kota ini. Tidak ada lagi tempat parkir liar. Harus dikelola secara profesional, teratur, dan yang paling penting: berkeadilan,” tegas Fadly di hadapan para undangan.

Baca Juga:  Maigus Nasir Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Dubalang Jaga Ketertiban Kota

Namun, tak hanya sekadar melakukan penertiban, Fadly mengusung pendekatan pemberdayaan sosial. Ia menawarkan solusi inovatif dengan merekrut para juru parkir liar ke dalam sistem resmi.

“Mereka yang selama ini bekerja di balik sistem gelap akan kami tarik ke dalam sistem terang. Kita rekrut, kita beri pelatihan, dan mereka akan menerima gaji tetap dari pemerintah. Ini bukan hanya soal penertiban, tapi juga soal pemberdayaan,” ujarnya.

Dukungan DPRD: Kebocoran PAD Harus Diakhiri

Langkah progresif ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Padang. DPRD menyayangkan rendahnya PAD dari sektor parkir di Kota Padang, yang bahkan kalah jauh dibandingkan kota tetangga seperti Bukittinggi. Maka dari itu, sudah saatnya PAD dari sektor perparkiran ditingkatkan.

Baca Juga:  PAD Parkir Dinilai Tak Masuk Akal, Komisi II DPRD Padang Desak Evaluasi Total Sistem Retribusi

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, menyoroti perlunya perombakan sistem secara struktural. Ia menekankan pentingnya digitalisasi sistem pembayaran dan pengawasan, agar kebocoran PAD bisa diatasi secara permanen. “Kalau masih pakai sistem manual, masih kasih uang ke tangan juru parkir, kebocoran pasti terus terjadi. Harus pakai sistem non-tunai. Titik parkir harus jelas dan diawasi CCTV. Harus transparan dan akuntabel,” tegas Mastilizal.

Ia juga menambahkan, jika langkah-langkah ini dilaksanakan dengan serius, maka bukan hanya PAD yang akan meningkat, tetapi juga kenyamanan, keamanan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan tumbuh signifikan. (rel)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tanah Datar Siapkan Tiga Ranperda untuk Perkuat Kebijakan Sosial dan Kesehatan
Warga Lima Kaum Keluhkan Minimnya Bak Sampah, Ini Penjelasan Wali Nagari
Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Pemkab Tanah Datar Siapkan Tiga Ranperda untuk Perkuat Kebijakan Sosial dan Kesehatan

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Warga Lima Kaum Keluhkan Minimnya Bak Sampah, Ini Penjelasan Wali Nagari

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Berita Terbaru