Padang, Sumbarpro – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh organisasi kemasyarakatan (Ormas), sosial, pemuda, dan keagamaan menandatangani pernyataan sikap bersama guna menjaga suasana kondusif di Kota Padang.
Penandatanganan ini berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center pada Jumat (21/2/2025).
Pernyataan sikap bersama tersebut mencakup lima poin utama, yang bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan penuh toleransi selama bulan Ramadan.
Yakni, menjaga keberagaman dan moderasi beragama. Masyarakat diajak memahami keberagaman serta memupuk toleransi demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menjamin ketertiban dan ketenteraman, masyarakat diharapkan menjaga lingkungan sekitar masjid dan musala agar jamaah dapat beribadah dengan khusyuk.
Mengawasi generasi muda, peran Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, dan elemen masyarakat lainnya sangat diharapkan dalam mencegah generasi muda terlibat dalam tawuran, balap liar, judi, narkoba, minuman keras, LGBT, serta tindakan maksiat lainnya.
Menolak aktivitas yang mengganggu kekhusyukan ibadah, semua bentuk kegiatan yang dapat mengganggu jalannya ibadah Ramadan di Kota Padang harus dihindari.
Mendukung kegiatan keagamaan, masyarakat didorong untuk mendukung pelaksanaan Pesantren Ramadan bagi pelajar muslim serta kegiatan pembinaan kerohanian bagi pelajar agama lainnya di tempat ibadah maupun sekolah.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir berharap agar seluruh masyarakat Kota Padang dapat menjalankan kelima poin tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengajak seluruh warga untuk menyambut Ramadan dengan hati yang bersih dan penuh kegembiraan.
“Marilah kita jadikan Ramadan tahun ini sebagai momentum untuk memperkuat persaudaraan, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta memperkuat persatuan,” ujar Maigus Nasir yang baru dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Tarmizi Ismail, menambahkan bahwa pernyataan sikap ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dengan tokoh lintas agama, ormas, dan organisasi kepemudaan (OKP).
“Kita berharap terciptanya suasana Kota Padang yang aman dan nyaman dalam menyambut bulan Ramadan 1446 H serta pelaksanaan ibadah puasa,” pungkasnya. (edt/*)