Pemko Padang dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Strategis

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Strategis

Pemko Padang dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Strategis

2

Padang, Sumbarpro – Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (23/5).

Tiga Ranperda itu meliputi Ranperda inisiatif Pemko Padang tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Nagari dan Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang, serta Ranperda inisiatif DRPD Kota Padang tentang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan di Kota Padang.

Kesepakatan didahului dengan penyampaian pendapat akhir dan persetujuan fraksi-fraksi, disertai laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pembacaan konsep keputusan DPRD Kota Padang terhadap tiga Ranperda tersebut.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketiga Ranperda ini memiliki urgensi strategis, baik dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik serta peningkatan kapasitas generasi muda di Kota Padang.

Baca Juga:  Malam Minggu Bersama Warga, Wako Hendri dan Istri Nikmati Kuliner Pasar Pusat

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang atas sinergi yang telah terjalin dalam proses pembahasan hingga mencapai kesepakatan bersama.

“Penyertaan modal kepada Bank Nagari sangat penting bagi pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Padang yang sejalan dengan Program Unggulan (Progul) UMKM Naik Kelas. Begitu pula bagi Perumda AM, diharapkan semakin meningkatkan layanannya bagi masyarakat,” imbuh Fadly Amran.

Fadly melanjutkan, untuk Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan juga tak kalah pentingnya, karena akan menjadi dasar hukum dalam pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan yang terstruktur dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Pamit, Andree Algamar Ucapkan Terima Kasih kepada ASN dan Masyarakat

“Ranperda mengenai Kepramukaan ini sangat penting dalam membangun karakter generasi muda Kota Padang yang tangguh, berintegritas, dan berjiwa nasionalis. Semoga Kepramukaan di Kota Padang dapat terus aktif dan berkembang,” pungkas Fadly Amran.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyambut baik kesepakatan tiga Ranperda ini yang bertujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.

“Tiga Ranperda ini sangat strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah. Baik dalam aspek ekonomi melalui penguatan penyertaan modal terhadap Bank Nagari, maupun peningkatan layanan air minum oleh Perumda AM. Untuk Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan, juga sangat penting dalam pembinaan generasi muda melalui gerakan Kepramukaan,” tukas Muharlion. (nda/*)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Berita Terbaru