Sumbarpro — Ancaman penyalahgunaan narkotika hingga persoalan perlindungan anak mendorong Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru yang menitikberatkan pada penguatan kebijakan sosial dan kesehatan masyarakat.
Ketiga Raperda tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (13/10/2025), di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta Plt Sekretaris Dewan Syaiful. Hadir Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wakil Bupati Ahmad Fadly, unsur forkopimda, Sekda Abdurrahman Hadi, dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Anton Yondra menjelaskan, rapat ini merupakan pembicaraan tingkat pertama sesi I yang beragenda mendengarkan nota penjelasan Bupati terhadap tiga Ranperda, yaitu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045, dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Dalam nota penjelasannya, Bupati Eka Putra menyebut penyalahgunaan narkotika telah menjadi ancaman serius yang menggerogoti moral dan masa depan generasi muda.
“Bahkan sudah banyak merenggut korban jiwa, terutama di kalangan generasi muda yang merupakan penerus bangsa. Jika dibiarkan, hal ini akan sangat membahayakan kehidupan bangsa dan negara,” ujarnya.
Bupati menegaskan, penyusunan Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkotika merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, yang mewajibkan pemerintah daerah berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayahnya.
Melalui regulasi ini, Pemkab Tanah Datar berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, serta memperkuat partisipasi publik dalam penanggulangannya.
Sementara itu, Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 diarahkan sebagai panduan jangka panjang pembangunan sumber daya manusia daerah. Adapun Raperda Kabupaten Layak Anak menjadi wujud komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak.
Ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, dan diharapkan menjadi landasan penting bagi penguatan kebijakan sosial serta pembangunan manusia di Tanah Datar.
Bupati Eka Putra berharap seluruh rancangan ini dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Semoga rancangan ini dapat menjadi Perda di masa yang akan datang, demi kemajuan Tanah Datar dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Bupati Eka Putra.
Selanjutnya, DPRD Tanah Datar akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga ranperda tersebut, Selasa (14/10/2025). (don)