Beranda / Kanal / Nasional / Kabar Baik, Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Dialihkan Jadi ASN Penuh

Kabar Baik, Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Dialihkan Jadi ASN Penuh

Ahmad Kharisma
A+A-
Reset
Guru PPPK paruh waktu bisa menjadi PPPK Penuh

JAKARTA, Sumbarpro — Pemerintah tengah menyiapkan skema khusus agar guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dapat beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian bersama pimpinan DPR RI.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Agama, Menteri Keuangan, hingga Sekretariat Negara.

“Intinya begini, nanti akan ada kebijakan untuk guru-guru PPPK Paruh Waktu itu diberi kesempatan untuk nanti bisa menjadi PPPK Penuh,” ujar Abdul Mu’ti usai menghadiri rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Selain peluang beralih menjadi PPPK Penuh, Mendikdasmen juga membawa kabar gembira bagi para guru yang memenuhi syarat (eligible) serta guru PPPK paruh waktu untuk dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026 ini.

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690

“Kemudian guru-guru PPPK paruh waktu dan juga mereka yang eligible itu nanti diberi kesempatan untuk ikut tes guru melalui jalur PNS,” tambahnya.

Kendati demikian, Abdul Mu’ti belum merinci mengenai jumlah kuota formasi yang akan dibuka maupun jadwal resmi pendaftarannya.

Ia menegaskan bahwa seluruh rincian teknis dan besaran kuota akan disampaikan secara resmi dalam pengumuman mendatang. (ak/*)

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690