Pedagang di Badan Jalan Pasar Raya Padang Kembali Ditertibkan

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang di Badan Jalan Pasar Raya Padang Kembali Ditertibkan

Pedagang di Badan Jalan Pasar Raya Padang Kembali Ditertibkan

11

Padang, Sumbarpro – Satpol PP Kota Padang kembali melakukan penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan Pasar Raya Barat sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Kasi Opsdal Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan terhadap pedagang yang melanggar aturan dengan tetap berjualan di lokasi terlarang, meskipun pemerintah telah menyediakan tempat relokasi.

“Pedagang sudah diberikan tempat relokasi yakni gedung Fase VII. Silakan gunakan fasilitas yang telah disediakan. Jika masih berjualan di badan jalan Pasar Raya Barat, tentu akan kami tertibkan karena dapat menimbulkan kemacetan dan melanggar Perda,” ujar Eka Putra Irwandi disela-sela penertiban, Rabu (26/3).

Baca Juga:  Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Karaoke Tak Berizin di Indarung dan Kuranji

Selain melakukan penertiban pedagang, Satpol PP juga mengamankan kawasan Pasar Raya untuk memastikan para pengunjung dapat berbelanja dengan nyaman dan aman, terutama menjelang Lebaran.

Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mega, salah seorang pengunjung Pasar Raya, mengaku senang dengan perubahan yang terjadi setelah penertiban.

“Saya senang dengan perubahan di pasar ini. Sekarang terlihat lebih rapi dan aman, parkirannya luas, dan saya merasa lebih nyaman berbelanja di sini,” kata Mega.

Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan Pasar Raya agar keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga, terutama dalam menghadapi tingginya aktivitas ekonomi menjelang Lebaran. (mas)

Baca Juga:  Grand Basko City Mall Diresmikan, Sumbar Targetkan Jadi Pusat Bisnis
Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Berita Terbaru