Padang Panjang Wajibkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang Wajibkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB

Padang Panjang Wajibkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB

13

Padang Panjang, Sumbarpro — Mulai Kamis, 31 Juli 2025, Pemerintah Kota Padang Panjang mewajibkan seluruh pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghentikan aktivitas dan menyanyikan atau mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB.

Instruksi ini berlaku di seluruh instansi, termasuk sekolah, RSUD, puskesmas, dan fasilitas pelayanan publik lainnya. Lagu kebangsaan juga akan diputar melalui videotron di beberapa titik strategis.

Kepala Pelaksana BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi nasional yang diteruskan oleh Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, sebagai upaya memperkuat semangat kebangsaan dan cinta tanah air di lingkungan kerja.

Baca Juga:  MAN 3 Padang Gandeng Lantamal II Latih Disiplin Siswa Baru

“Setiap hari kerja, tepat pukul 10.00 WIB, seluruh kepala OPD bersama staf diwajibkan menghentikan aktivitas dan berdiri tegak di posisi masing-masing untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya, kecuali dalam keadaan darurat,” ujar Venda, Kamis (31/7).

Ia menegaskan, langkah ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus penguat nilai-nilai nasionalisme, terutama di tengah rutinitas pekerjaan harian. “Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap tanah air dan semangat persatuan yang harus hadir dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di lingkungan kerja,” tegasnya. (kom)

Baca Juga:  Isu RSUD Lumpuh Dibantah, Wako Padang Panjang Turun Langsung

 

 

 

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Lima Kaum Keluhkan Minimnya Bak Sampah, Ini Penjelasan Wali Nagari
Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Warga Lima Kaum Keluhkan Minimnya Bak Sampah, Ini Penjelasan Wali Nagari

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Berita Terbaru