Scroll untuk baca berita
Kabar Sumbar

Ny. Dian Puspita Fadly Amran Dilantik sebagai Ketua TP-PKK Kota Padang

×

Ny. Dian Puspita Fadly Amran Dilantik sebagai Ketua TP-PKK Kota Padang

Sebarkan artikel ini
Ny. Dian Puspita Fadly Amran Dilantik sebagai Ketua TP-PKK Kota Padang
Ny. Dian Puspita Fadly Amran Dilantik sebagai Ketua TP-PKK Kota Padang

10

Padang, Sumbarpro – Ny. dr. Dian Puspita Fadly Amran resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Padang. Pelantikan dilakukan oleh Ketua TP-PKK Provinsi Sumatra Barat, Ny. Harneli Mahyeldi, di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (6/3).

Pelantikan ini berlangsung serentak bagi 17 Ketua TP-PKK, Dekranasda, dan Tim Pembina Posyandu dari berbagai kabupaten dan kota di Sumbar.

Baca Juga:  Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri, Wali Kota Padang Siapkan Scholarship Fair

Dalam sambutannya, Ny. Harneli Mahyeldi menekankan pentingnya peran Ketua TP-PKK dalam menggerakkan organisasi dan menjalankan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Ibu-ibu memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kesejahteraan keluarga melalui sepuluh program pokok PKK, termasuk pemberdayaan perempuan dan kesehatan masyarakat,” ujar istri Gubernur Sumbar itu.

“Posyandu saat ini tidak hanya sebagai pusat layanan kesehatan, tetapi juga mencakup pendidikan dan perlindungan sosial. Sementara Dekranasda harus berperan aktif dalam pengembangan UMKM agar produk lokal bisa bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.

Baca Juga:  The 10 biggest announcements from Google I/O 2017

Sementara Ny. Dian Puspita Fadly Amran menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara PKK, Dekranasda, dan Posyandu di Kota Padang. “Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *