Modus Minta Sumbangan, Pria di Payakumbuh Nekat Curi HP Pengunjung Rumah Sakit

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan tersangka pencurian dengan modus minta sumbangan di Payakumbuh. (Ist.)

Polisi amankan tersangka pencurian dengan modus minta sumbangan di Payakumbuh. (Ist.)

Sumbarpro – Seorang pria berinisial SB (57) ditangkap Polres Payakumbuh setelah kedapatan mencuri handphone di RSKIA Annisa Kota Payakumbuh.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh IPTU Andrio Siregar mengatakan pelaku awalnya datang ke rumah sakit untuk meminta sumbangan kepada pimpinan RSKIA.

“Saat menunggu, tersangka melihat handphone pengunjung di kursi tunggu lalu timbul niat mencurinya,” ujar Andrio, Sabtu (27/9/2025).

Tersangka kemudian membawa kabur handphone Samsung A12 milik korban.

Barang tersebut dijual kepada seorang pria berinisial AC.

Polisi berhasil menemukan AC yang akhirnya menyerahkan handphone curian itu setelah mengetahui asal-usulnya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Sumber Api Kebakaran Pasar Payakumbuh: 'Open Flame' dari Ex. Plaza Aprilia

Tersangka SB, warga Jorong Balai Rupih, Kenagarian Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, ditangkap di rumah orang tuanya di Kota Bukittinggi.

Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada menjaga barang pribadi, terutama di ruang publik.

“Kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat berhati-hati menyimpan barang berharga,” kata Andrio.

Kini tersangka ditahan di Mapolres Payakumbuh dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi
Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah
Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis
Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap
Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas
Kejar-kejaran di Tol Bangkinang: Dua Kurir Sabu Ditangkap, Upah Pengiriman Rp5 Juta
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu ke Sumbar, Dua Kurir Dibekuk
Pembunuhan Berencana di Solsel Terungkap, Motif Hutang Bikin Dua Wanita Tewas

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas

Berita Terbaru

Petugas AVSEC Bandara Internasional Minangkabau menggagalkan penyelundupan 7 kg ganja kering tujuan Jakarta. Paket dikirim dari Batusangkar lewat jasa ekspedisi J&T Express. (Ist.)

Hukum & Kriminal

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Okt 2025 - 14:28 WIB