Masih Buka Siang Hari, Pemilik Rumah Makan di ‘Warning’

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masih Buka Siang Hari, Pemilik Rumah Makan di ‘Warning’

Masih Buka Siang Hari, Pemilik Rumah Makan di ‘Warning’

Padang, Sumbarpro – Menindaklanjuti laporan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendatangi sejumlah rumah makan yang masih beroperasi pada siang hari di kawasan Pasar Raya Padang, Minggu pagi (2/3/2025).

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP mengingatkan pemilik usaha secara persuasif dan humanis, sesuai dengan Surat Imbauan Wali Kota Nomor: 100.3.4.25/Kesra-2025 tentang Menyambut Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025 M.

Pada poin ke-5 surat imbauan tersebut, disebutkan bahwa jam operasional rumah makan dan usaha sejenis baru diperbolehkan mulai pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, 164 Siswa SDN 28 Padang Terima Manfaat

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi menegaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum selama Ramadan di Kota Padang.

“Kami mengimbau seluruh pemilik usaha rumah makan dan sejenisnya agar menaati aturan yang telah dikeluarkan pemerintah demi menjaga ketertiban di bulan suci ini,” ujar Eka Putra Irwandi. (edt/*)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Berita Terbaru