Lisda menyebut sekitar 70 persen pekerjaan domestik masih berada di pundak perempuan. Situasi tersebut membuat perempuan menjalani dua peran sekaligus, yakni sebagai pencari nafkah dan pengelola rumah tangga, dengan beban yang tidak selalu terbagi secara seimbang.
Persoalan berikutnya menyangkut akses permodalan. Banyak perempuan yang berusaha membangun dan mengembangkan usaha masih kesulitan memperoleh pembiayaan, salah satunya karena terbentur persyaratan agunan.
Padahal, peran perempuan dalam sektor UMKM sangat besar. Lebih dari 60 persen UMKM di Indonesia disebut dikelola perempuan.
Karena itu, Lisda menilai kemudahan akses pembiayaan bagi perempuan bukan hanya akan membantu pelaku usaha, tetapi juga memperkuat ekonomi keluarga dan membuka peluang terciptanya lapangan kerja baru.
Di tengah persoalan tersebut, muncul tantangan baru yang tidak kalah serius, yakni perubahan dunia kerja akibat perkembangan teknologi.

Otomasi dan AI mulai mengubah cara perusahaan menjalankan kegiatan usaha, termasuk kebutuhan terhadap tenaga manusia di sejumlah sektor.
Lisda mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja di sektor ritel, garmen serta makanan dan minuman.
Sektor tersebut dinilai memiliki jumlah pekerja perempuan yang cukup besar sehingga perubahan teknologi perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya berupaya mempertahankan lapangan kerja yang ada. Perempuan juga harus dipersiapkan agar memiliki keterampilan baru sehingga mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dunia kerja.
“Yang harus dipikirkan bukan hanya bagaimana mempertahankan pekerjaan lama, tetapi bagaimana memastikan perempuan memiliki keterampilan untuk masuk ke pekerjaan baru yang lahir dari perkembangan teknologi,” katanya.
Lisda menegaskan, pemberdayaan perempuan harus dilakukan secara menyeluruh. Pendidikan, peningkatan keterampilan, akses pembiayaan, perlindungan pekerja dan kesempatan yang setara harus berjalan beriringan agar perempuan tidak menjadi kelompok yang tertinggal ketika ekonomi dan teknologi berubah.
Bagi Lisda, memperkuat posisi perempuan berarti memperkuat keluarga dan masyarakat. Perempuan yang memiliki penghasilan, keterampilan dan akses ekonomi yang lebih baik akan memiliki daya tawar lebih besar dalam menentukan masa depan keluarganya.
Karena itu, ia mendorong agar kebijakan pemerintah tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi diarahkan untuk menciptakan kemandirian.



