Layanan Hukum di Sumbar Masih Timpang, Shadiq Pasadigoe Desak Pemerataan Akses hingga Nagari

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XIII DPR RI saat kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Sumbar, Jumat (12/9/2025). (Ist.)

Anggota Komisi XIII DPR RI saat kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Sumbar, Jumat (12/9/2025). (Ist.)


  • Anggota Komisi XIII DPR RI ingatkan pentingnya notaris merata dan layanan digital untuk percepat akses hukum masyarakat pelosok

Sumbarpro – Anggota Komisi XIII DPR RI Shadiq Pasadigoe menegaskan peningkatan layanan hukum di Sumatera Barat harus dibarengi dengan pemerataan akses bagi masyarakat, terutama di daerah pelosok.

Hal itu ia sampaikan dalam Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumbar, Jumat (12/9/2025).

“Sebagai putra daerah yang pernah menjadi Bupati Tanah Datar dua periode, saya memahami betul kesenjangan pelayanan hukum di kabupaten/kota. Tidak cukup hanya menambah anggaran, tetapi juga memastikan pemerataan notaris dan percepatan layanan digital agar masyarakat di nagari tidak tertinggal dalam akses hukum,” ujar Shadiq.

Baca Juga:  17+8 Tuntutan Rakyat: Mahasiswa, Akademisi, Buruh, dan Selebritas Bersatu

Politisi NasDem itu menekankan, penguatan kelembagaan hukum di daerah harus sejalan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Menurutnya, layanan hukum akan dirasakan nyata bila masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah, baik melalui platform digital maupun keberadaan notaris di wilayah terluar Sumbar.

Ia berharap dukungan Komisi XIII DPR RI mampu memperkuat peran Kanwil Kemenkumham Sumbar sebagai garda depan pelayanan hukum.

“Saya ingin melihat Sumatera Barat menjadi daerah percontohan layanan hukum berbasis digital. Dengan sinergi pusat dan daerah, saya yakin pelayanan hukum bisa lebih cepat, murah, dan merata,” tegasnya.

Baca Juga:  Kekayaan Alam Sumbar Hanya Dinikmati Kelompok Tertentu, Komisi III DPR RI Minta Evaluasi Total

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi XIII DPR RI menyimpulkan beberapa poin penting, yaitu:

Mendukung tambahan anggaran bagi Kanwil Kemenkumham Sumbar untuk memperkuat pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan penegakan hukum.

Mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham Sumbar yang berhasil meningkatkan PNBP lebih dari Rp4,5 miliar melalui layanan fidusia, perseroan terbatas, koperasi, kewarganegaraan, legalisasi, dan apostile.

Mendorong perbaikan infrastruktur teknologi, peningkatan jaringan internet, serta akses aplikasi AHU online agar pelayanan digital lebih efektif.

Serta, mendukung pemerataan penempatan notaris di seluruh kabupaten/kota Sumbar demi menjamin akses masyarakat terhadap layanan kenotariatan. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Berita Terbaru