Beranda / Kabar Sumbar / Kota Padang dan Unand Kolaborasi Ubah Sampah Organik Menjadi Pupuk

Kota Padang dan Unand Kolaborasi Ubah Sampah Organik Menjadi Pupuk

by Redaksi
A+A-
Reset
Kota Padang dan Unand Kolaborasi Ubah Sampah Organik Menjadi Pupuk

1

Padang, Sumbarpro – Untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kota Padang, Pemerintah Kota Padang bekerja sama dengan Universitas Andalas (Unand) dalam menjajaki kolaborasi terkait pengelolaan sampah organik menjadi pupuk.

Pembahasan mengenai kerjasama ini berlangsung dalam pertemuan antara Wali Kota Padang, Fadly Amran, dengan Direktur Usaha dan Pengembangan Bisnis Unand, Dr. dr. Andani Eka Putra, beserta jajaran, yang dilaksanakan di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota pada Sabtu (26/4).

Fadly Amran menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi masalah lingkungan, khususnya dalam mengurangi sampah harian yang mencapai 647 ton di Kota Padang. “Kami menyambut baik inisiatif ini dan berharap kerjasama ini dapat terwujud, memberikan solusi untuk permasalahan sampah di Kota Padang,” ungkapnya.

Sementara itu, Dr. Andani menjelaskan bahwa Unit Bisnis Pupuk Organik Direktorat Pengembangan Unit Usaha dan Bisnis Unand sudah mendapatkan kuota dari Kementerian Pertanian RI untuk suplai pupuk organik bersubsidi dengan kapasitas produksi antara 50-100 ribu ton per tahun.

“Kami telah bekerja sama dengan produsen lokal, dan kami perlu bekerjasama dengan Pemerintah Kota Padang dalam pengolahan produksi pupuk organik ini,” katanya.

Ia berharap, dengan terwujudnya kerjasama ini, masalah sampah organik di Kota Padang dapat teratasi. “Pupuk yang dihasilkan nantinya akan dapat dijual, dan masyarakat yang aktif memilah sampah organik dapat memperoleh penghasilan. Kami optimistis, dalam dua hingga tiga bulan ke depan, kita sudah bisa mendapatkan investor,” tambahnya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sekdako Padang, Andree Algamar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Fadelan Fitra Masta, Kepala Dinas Kesehatan Srikurnia Yati, dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Raf Indria. (bim/*)

©2025 – Sumbarpro, a media company

All Right Reserved