Scroll untuk baca berita
Kabar Sumbar

Fadly Amran-Maigus Nasir Dilantik, Siap Jalankan Amanah Rakyat

×

Fadly Amran-Maigus Nasir Dilantik, Siap Jalankan Amanah Rakyat

Sebarkan artikel ini
Fadly Amran – Maigus Nasir Dilantik, Siap Jalankan Amanah Rakyat
Fadly Amran – Maigus Nasir Dilantik, Siap Jalankan Amanah Rakyat

Jakarta, SumbarproPresiden Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah, termasuk Wali Kota Padang, Fadly Amran, dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, di Istana Negara, Kamis (20/2/2025).

Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan mereka untuk periode 2025-2030. Didampingi istri masing-masing, Fadly dan Maigus optimistis dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat.

“Ini akan menjadi langkah bersama untuk bekerja sungguh-sungguh demi kejayaan Kota Padang,” ujar Fadly Amran usai dilantik.

Dalam pelantikan tersebut, Presiden Prabowo menekankan bahwa seluruh kepala daerah yang dilantik adalah pilihan rakyat.

Baca Juga:  Maigus Nasir Pimpin Rapat Perdana, Tegaskan Implementasi 9 Progul

“Anda semua adalah abdi rakyat. Tugas utama Anda adalah menjaga kepentingan rakyat dan melayani dengan sepenuh hati,” tegas Prabowo.

Menanggapi pesan tersebut, Fadly Amran mengaku bangga menjadi bagian dari sejarah pelantikan serentak ini.

“Tentunya kami bangga telah menjadi bagian dari sejarah ini,” katanya.

Di awal kepemimpinannya, Fadly dan Maigus berkomitmen merealisasikan visi kejayaan Kota Padang dengan berbagai program strategis, termasuk: Padang Rancak (Peningkatan ekonomi lokal), Padang Amanah (Tata kelola pemerintahan yang bersih), Padang Juara (Pengembangan pendidikan dan kesehatan).

Baca Juga:  Pemko Padang dan Polda Sumbar Deklarasi Anti Tawuran dan Balapan Liar

Mereka juga akan fokus pada peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, menjadikan Padang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

“Mohon doa restu dari seluruh warga Padang agar kami dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” tutup Fadly Amran. (edt/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *