ESDM Buka Penawaran Survei Panas Bumi Cubadak Panti, Potensi Capai 73 MWe

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi — Kementerian ESDM membuka penawaran WPSPE panas bumi Cubadak Panti di Pasaman dan Pasaman Barat. Potensi mencapai 73 MWe dengan luas area hampir 30 ribu hektare.

Ilustrasi — Kementerian ESDM membuka penawaran WPSPE panas bumi Cubadak Panti di Pasaman dan Pasaman Barat. Potensi mencapai 73 MWe dengan luas area hampir 30 ribu hektare.

Wilayah kerja panas bumi baru ini mencakup Pasaman dan Pasaman Barat dengan luas hampir 30 ribu hektare.


Sumbarpro – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) panas bumi di daerah Cubadak Panti, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Berdasarkan pengumuman bernomor 14.Pm/EK.04/DEP/2025, wilayah kerja panas bumi ini diperkirakan memiliki potensi cadangan energi mencapai 73 megawatt elektrik (MWe) dengan luas area 29.897 hektare.

“Penawaran ini ditujukan kepada badan usaha yang bergerak atau berpengalaman di bidang panas bumi, minyak dan gas bumi, pertambangan mineral maupun batubara, serta pembangkit tenaga listrik,” tulis Panitia Pemilihan dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (28/9/2025).

Persyaratan Penawaran

Badan usaha yang berminat wajib menyampaikan surat permohonan disertai dokumen administratif, teknis, dan keuangan.

Baca Juga:  Sabar AS: Kontribusi STAI-YDI Lubuk Sikaping Penting Peningkatan SDM

Beberapa persyaratan administratif yang harus dipenuhi antara lain:

  • Salinan akta pendirian dan/atau perubahan terakhir badan usaha yang telah disahkan Kemenkumham.
  • Salinan NPWP badan usaha, direksi, komisaris, serta bukti setoran pajak satu tahun terakhir.
  • Profil perusahaan.
  • Surat pernyataan tidak sedang dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak dihentikan kegiatan usahanya, dan tidak sedang menjalani sanksi pidana.

Selain itu, setelah proses eksplorasi selesai dan izin panas bumi diterbitkan, peserta wajib menandatangani Perjanjian Awal Transaksi (Pre-Transaction Agreement/PTA) dengan PT PLN (Persero).

Harga jual listrik dalam PTA nantinya akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadwal Pendaftaran

Proses penawaran WPSPE Cubadak Panti berlangsung mulai 26 September hingga 24 Oktober 2025.

Baca Juga:  Tak Masuk Database, Bupati Yulianto Perjuangkan 170 Honorer Pasbar Jadi PPPK

Pendaftaran dibuka setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WIB di Sekretariat Panitia Pemilihan PSPE Panas Bumi, Gedung Ditjen EBTKE Lt. 3, Jalan Pegangsaan Timur No.1, Menteng, Jakarta Pusat.

Badan usaha juga dapat mendaftar melalui perwakilan dengan membawa surat kuasa dari Direktur Utama atau pimpinan perusahaan.

Informasi lebih lanjut, termasuk formulir pendaftaran dan profil WPSPE Cubadak Panti, dapat diunduh melalui laman resmi www.ebtke.esdm.go.id selama periode penawaran berlangsung.

Dengan pembukaan wilayah kerja baru ini, pemerintah berharap pemanfaatan energi panas bumi dapat semakin dipercepat.

Langkah ini juga sejalan dengan target transisi energi nasional menuju listrik bersih, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Cubadak Panti menjadi salah satu wilayah potensial di Sumatera Barat yang masuk dalam strategi pemerintah untuk mengoptimalkan energi terbarukan. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Berita Terbaru