Scroll untuk baca berita
Kriminal

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemerasan, Propam Polda Metro Sidangkan Lima Anggota

×

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemerasan, Propam Polda Metro Sidangkan Lima Anggota

Sebarkan artikel ini
Propam Polda Metro Sidangkan Lima Orang
Propam Polda Metro Sidangkan Lima Orang

Jakarta, SumbarPro – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan. Dalam sidang ini, terdapat lima anggota sebagai terduga pelanggar.

“Bahwa Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat nanti tanggal 7 Februari 2025,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/2/25).

Ia menjelaskan, sidang KKEP ini diselenggarakan terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dalam penanganan kasus pembunuhan anak di bawah umur. Sejumlah terduga pelanggar dalam kasus itu pun telah dilakukan penempatan khusus (patsus).

Baca Juga:  Densus 88 Lakukan Penangkapan di Tasikmalaya

Sidang KKEP ini juga dihadiri oleh Kompolnas sebagai bentuk transparansi Polri.

“Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dipatsus, ditambah satu tidak dilakukan dipatsus itu saudari M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jaksel,” jelasnya. (ak/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *