Kejar-kejaran di Tol Bangkinang: Dua Kurir Sabu Ditangkap, Upah Pengiriman Rp5 Juta

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Riau bekuk dua kurir narkoba jenis sabu yang dikendalikan narapidana yang saat ini ditahan di salah satu lapas di Sumbar. (Ist.)

Polda Riau bekuk dua kurir narkoba jenis sabu yang dikendalikan narapidana yang saat ini ditahan di salah satu lapas di Sumbar. (Ist.)

Sumbarpro – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 298 gram yang akan dikirim ke wilayah Sumatera Barat.

Dua pria berinisial RM (25) dan AM (31) ditangkap dalam operasi tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang peredaran sabu menggunakan mobil travel dari Pekanbaru menuju Sumatera Barat.

Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita kemudian melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui sebuah mobil travel membawa sabu dan melaju di Jalan Tol Bangkinang. Tim langsung melakukan pengejaran hingga ke gerbang tol XIII Koto Kampar,” kata Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (6/10/2025).

Baca Juga:  DPO Kelas Kakap Ditangkap! Unit Intel Kodim Agam Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Ganja-Sabu

Setibanya di lokasi, polisi berhasil menghentikan mobil dan menemukan sabu seberat 298 gram yang disimpan dalam tas kecil di laci kendaraan.

Barang bukti tersebut dibawa oleh RM, yang mengaku mendapat upah Rp5 juta untuk mengantarkan sabu ke Sumatera Barat.

“RM mengaku baru menerima Rp3 juta sebagai uang muka dan sudah dua kali menjadi kurir sabu,” ujar Kombes Putu.

Polisi kemudian mengembangkan kasus dengan mengizinkan RM menghubungi seorang pria berinisial R, yang diduga sebagai pengendali.

R memerintahkan AM untuk menjemput paket sabu tersebut di pinggir Jalan Lintas Padang–Muko, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Baca Juga:  Mamak dan Kemenakan di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Simpan Lima Paket Sabu

“Saat AM tiba di lokasi, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti,” lanjut Kombes Putu.

Hasil penyelidikan menunjukkan, R merupakan narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Barat.

“Kasus ini menunjukkan pengendalian narkoba dari dalam penjara masih menjadi ancaman serius,” tegasnya.

Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga memburu jaringan lain yang terlibat, baik di luar maupun di dalam Lapas. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi
Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah
Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis
Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap
Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu ke Sumbar, Dua Kurir Dibekuk
Pembunuhan Berencana di Solsel Terungkap, Motif Hutang Bikin Dua Wanita Tewas
Residivis Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Dharmasraya, Sudah Beraksi di 20 TKP
Intisari Berita: Polda Riau menggagalkan penyelundupan sabu 298 gram menuju Sumatera Barat. Dua kurir ditangkap, sementara pengendali diduga napi di Lapas Sumbar.

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas

Berita Terbaru

Petugas AVSEC Bandara Internasional Minangkabau menggagalkan penyelundupan 7 kg ganja kering tujuan Jakarta. Paket dikirim dari Batusangkar lewat jasa ekspedisi J&T Express. (Ist.)

Hukum & Kriminal

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Okt 2025 - 14:28 WIB