Viral Dokumen LHKPN Kapolres Jadi Bungkus Bawang, Ini Penjelasan KPK

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Unggahan viral di media sosial yang memperlihatkan dokumen LHKPN berlogo KPK menjadi bungkus bawang.

Ilustrasi - Unggahan viral di media sosial yang memperlihatkan dokumen LHKPN berlogo KPK menjadi bungkus bawang.

SumbarproViral di media sosial unggahan yang memperlihatkan sebuah dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menjadi bungkus bawang.

Unggahan yang beredar itu berasal dari salah satu akun Facebook bernama Aris Setiawan.

Dalam postingan itu, tampak sebuah kertas berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah lecek.

Dalam kertas itu tertulis data jabatan salah satu kapolres di Jakarta dan keluarganya.

Ada sebuah pelaporan harta berupa rumah yang bernilai Rp 612 juta.

“Beli bawang dapet bungkus dokumen KPK,” demikian keterangan unggahan itu.

Belakangan, unggahan itu telah dihapus oleh pengunggahnya.

Namun, sudah ada salah satu akun lainnya yang sempat memposting ulang unggahan tersebut.

“Postingannya dihapus gara-gara terlalu berbahaya,” tulis pengunggah itu lagi.

Baca Juga:  Rata-Rata Kekayaan Anggota DPR Capai Rp45 Miliar, Ada yang Tembus Rp2,6 Triliun!

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan dokumen tersebut bukanlah hasil cetakan KPK.

“Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Kamis (18/9/2025).

Budi menjelaskan, dalam proses pelaporan LHKPN masing-masing pejabat negara harus mengisi data keluarga dan hartanya secara mandiri.

Kemudian, data tersebut nantinya baru akan dikirimkan ke KPK sebagai bentuk pelaporan.

“Kemungkinan besar dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diungguh dan dicetak oleh pihak pelapor,” ujar Budi.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pejabat negara yang hendak melapor LHKPN agar lebih berhati-hati.

Baca Juga:  Viral! Penghapus Gasing Bikin Guru Khawatir, Warganet Ribut di Medsos

“Jangan sampai data pribadi ini disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Dokumen Negara dan Data Pribadi Sering Jadi Pembungkus

Kejadian ini kembali menyoroti isu kebocoran data pribadi yang sudah sering terjadi di Indonesia.

Aneka belanjaan rumah tangga, mulai dari gorengan hingga bawang dan cabai sering kali dibungkus menggunakan kertas bekas.

Masalahnya, kertas-kertas ini tak jarang berisi data sensitif, seperti dokumen rahasia negara, ijazah, Kartu Keluarga, hingga data pribadi.

Dari sisi penjual, penggunaan kertas bekas ini umumnya karena harganya yang murah dan mudah didapatkan dari pemulung.

Namun, alasan ini tidak membenarkan penggunaan dokumen pribadi yang seharusnya dilindungi. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Turis Asing Naik, Pariwisata Sumbar Mulai Bangkit
Viral! Pria Berseragam TNI Tolak Bayar Ojol, Ternyata Buruh Lepas
Sejarah Kelam Ginekologi Modern: Budak 17 Tahun Jadi Objek Eksperimen Brutal, 30 Kali Jalani Operasi Tanpa Bius!
Menguak Sejarah Kelam G30S PKI: Kronologi dan Tujuannya
Pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan Resmi Dibuka, Ekowisata Dongkrak Ekonomi Daerah
Warga Sumbar Kini Tak Perlu Jauh-jauh untuk Transplantasi Ginjal
Film ‘Deadline’ Karya Santri Kauman Viral, Gen Z Diajak Cinta Masjid!
Viral! Butterfly Era, Tren TikTok yang Bikin Deg-Degan Saat Jatuh Cinta

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:43 WIB

Kunjungan Turis Asing Naik, Pariwisata Sumbar Mulai Bangkit

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Viral! Pria Berseragam TNI Tolak Bayar Ojol, Ternyata Buruh Lepas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Sejarah Kelam Ginekologi Modern: Budak 17 Tahun Jadi Objek Eksperimen Brutal, 30 Kali Jalani Operasi Tanpa Bius!

Selasa, 30 September 2025 - 07:25 WIB

Menguak Sejarah Kelam G30S PKI: Kronologi dan Tujuannya

Jumat, 26 September 2025 - 21:36 WIB

Pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan Resmi Dibuka, Ekowisata Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Petugas AVSEC Bandara Internasional Minangkabau menggagalkan penyelundupan 7 kg ganja kering tujuan Jakarta. Paket dikirim dari Batusangkar lewat jasa ekspedisi J&T Express. (Ist.)

Hukum & Kriminal

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Okt 2025 - 14:28 WIB