Bupati Padang Pariaman Dengar Aspirasi Warga Tarok City, Pastikan Ganti Rugi Lahan Sesuai Hukum

Redaksi
A+A-
Reset
Bupati John Kenedy Azis saat audiensi terbuka dengan masyarakat Nagari Kapalo Hilalang membahas ganti rugi lahan Tarok City, Padang Pariaman.

Dalam suasana yang penuh keakraban, bupati menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk menolak aspirasi masyarakat, melainkan untuk mendengarkan dan mencari solusi yang sesuai hukum.

“Saudara-saudaraku yang saya hormati, saya datang ke sini untuk mendengar suara rakyat. Saya paham keresahan yang ada, dan saya ingin memastikan langkah ke depan taat pada hukum,” tutupnya.

Audiensi ini menjadi wujud nyata kepedulian Pemerintah Daerah Padang Pariaman terhadap aspirasi masyarakat.

Dengan pendekatan terbuka, bupati berharap dapat membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan kebijakan yang diambil tidak melanggar hukum.

Proses kajian hukum yang mendalam akan menjadi dasar penyelesaian isu lahan di Tarok City, termasuk penentuan status lahan dan mekanisme ganti rugi.

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690

Tantangan dan Solusi ke Depan

Keterbatasan anggaran yang dihadapi Pemda Padang Pariaman mencerminkan tantangan nasional dalam mengelola keuangan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Meski demikian, bupati menegaskan bahwa pihaknya akan terus mencari solusi terbaik dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan instansi terkait.

Penyelesaian isu ganti rugi akan dilakukan secara transparan dan berbasis hukum untuk mencegah potensi masalah di masa depan.

Harapan Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690