Bupati Padang Pariaman Dengar Aspirasi Warga Tarok City, Pastikan Ganti Rugi Lahan Sesuai Hukum

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis berdialog dengan warga Nagari Kapalo Hilalang dalam audiensi terbuka soal isu lahan Tarok City, Senin (1/9/2025).

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis berdialog dengan warga Nagari Kapalo Hilalang dalam audiensi terbuka soal isu lahan Tarok City, Senin (1/9/2025).

Sumbarpro – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menggelar audiensi terbuka dengan masyarakat Nagari Kapalo Hilalang, kawasan Tarok City, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, untuk menyerap aspirasi terkait status lahan, Senin (1/9/2025).

Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk mematuhi hukum dalam menangani isu lahan dan ganti rugi, sembari memastikan tidak ada aturan baru yang akan diterbitkan terkait kawasan Tarok City yang telah berjalan sejak 2017.

Bupati John Kenedy Azis menjelaskan bahwa program pengembangan kawasan Tarok City telah dimulai sejak 2017, sehingga tidak ada rencana untuk mengeluarkan regulasi baru.

Baca Juga:  Kemenag Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran, Pemakaian Listrik, Air, Hingga Perjalanan Dinas Dibatasi

“Pada prinsipnya, saya tidak akan mengeluarkan aturan baru terkait Tarok City karena ini sudah berjalan sejak 2017. Namun, saya pastikan semua kebijakan ke depan harus sesuai hukum dan tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan,” tegasnya di hadapan masyarakat.

Keresahan Masyarakat Soal Ganti Rugi Lahan

Audiensi ini digelar untuk menjawab keresahan masyarakat terkait status lahan dan ganti rugi di kawasan Tarok City.

Bupati menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran daerah, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Nasional, menjadi tantangan utama dalam menyelesaikan isu ganti rugi.

“Kondisi keuangan saat ini sangat terbatas, sehingga kita harus mengedepankan efisiensi. Untuk ganti rugi, biaya akan dibebankan kepada pihak pengguna atau instansi yang memanfaatkan lahan tersebut,” ujar John Kenedy Azis.

Baca Juga:  Pemangkasan Anggaran Bakal Lanjut Hingga Tahap III, Total Rp750 Triliun

Ia menegaskan bahwa keputusan terkait ganti rugi tidak dapat diambil secara sepihak.

“Kita tidak bisa langsung memutuskan soal ganti rugi. Harus dikaji dulu, apakah lahan tersebut tanah negara atau bukan. Jika tanah negara, tidak mungkin negara membayar kepada negara. Semua langkah harus sesuai hukum dan regulasi agar tidak menimbulkan masalah di masa depan,” jelas bupati.

Komitmen Dengar Suara Rakyat

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor
PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu
Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar
Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial
Kapolda Sumbar Serahkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Kapalo Koto
Jalur Mulai Terbuka! Wali Kota Bukittinggi Kirim Sembako ke Tanah Datar, 67 Rumah Warga Hanyut ke Danau
Partai Hanura Hadir ditengah Masyarakat, Bantu Warga Solok yang Tertimpa Bencana 

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:51 WIB

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:00 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 23:19 WIB

PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:49 WIB

Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:31 WIB

Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial

Berita Terbaru

Olahraga

Mahyeldi: KONI-Dispora Jalan Terus Persiapkan Porprov 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 17:05 WIB