Payakumbuh, Sumbarpro – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mengamankan empat orang terduga kurir narkoba jenis sabu, Jumat (7/3/2025).
Keempat pelaku berinisial I, H, I, dan S, diamankan di Jalan Soekarno-Hatta Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
“Kita amankan empat orang yang diduga kurir narkoba,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar Brigjen Pol Riki Yanuarfi, yang memimpin langsung penangkapan tersebut.
Ia mengungkapkan, barang bukti sabu yang diamankan dalam penangkapan tersebut sebanyak 7 paket dengan berat keseluruhan sekitar 7 kilogram.
Meski demikian, Riki belum bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapan tersebut. Timnya masih mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba tersebut.
Penangkapan ini bukan kali pertama dilakukan oleh BNNP Sumatera Barat dengan barang bukti dalam jumlah besar.
Pada Januari 2025, BNNP Sumbar juga berhasil menangkap empat pengedar narkoba lainnya dengan barang bukti mencapai 53 paket besar sabu yang dibungkus lakban kuning di di Jalan Raya Bukittinggi-Medan Km 7, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumbar.
Pada Oktober 2024 silam, BNNP Sumbar berhasil menyita setengah ton ganja dan menangkap empat pelaku dalam sebuah operasi besar-besaran di jalan lintas Sumatera Kabupaten Pasaman.
Pengungkapan kasus ini melibatkan tersangka yang diduga bagian dari jaringan lintas provinsi, sehingga menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Sumbar tidak hanya bersifat lokal tetapi juga terhubung dengan jaringan yang lebih luas.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, sebelumnya telah menyampaikan keprihatinan terkait tingginya angka peredaran narkoba di Sumatera Barat.
Dalam sebuah pernyataan pada Agustus 2024, ia menyoroti bahwa Sumbar menempati posisi keenam tertinggi di Indonesia dalam hal peredaran narkoba.
Pada akhir tahun 2024, dalam rilis kinerja setahun kepemimpinannya, Brigjen Riki juga melaporkan bahwa BNNP Sumbar berhasil menangkap 22 pengedar narkoba selama periode Januari hingga Desember 2024.
Hal ini menunjukkan komitmen serius BNNP Sumbar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Brigjen Riki menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba secara intensif, terutama di wilayah-wilayah yang diidentifikasi sebagai titik rawan seperti Pasaman, Payakumbuh, dan daerah lainnya.
Selain itu, BNNP Sumbar juga terus meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dan aparat keamanan lainnya untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba.
“Kami berharap masyarakat dapat turut serta membantu dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas,” tambahnya
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan peredaran narkoba di Sumbar dapat ditekan semaksimal mungkin demi melindungi generasi muda dan masyarakat luas dari bahaya narkoba. (edt/*)