BNNP Sumbar Amankan 4 Terduga Kurir Sabu di Payakumbuh

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat orang terduga kurir narkoba jenis sabu, diamankan tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat, di Kota Payakumbuh, Jumat (7/3/2025).

Empat orang terduga kurir narkoba jenis sabu, diamankan tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat, di Kota Payakumbuh, Jumat (7/3/2025).

Payakumbuh, Sumbarpro – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mengamankan empat orang terduga kurir narkoba jenis sabu, Jumat (7/3/2025).

Keempat pelaku berinisial I, H, I, dan S, diamankan di Jalan Soekarno-Hatta Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

“Kita amankan empat orang yang diduga kurir narkoba,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar Brigjen Pol Riki Yanuarfi, yang memimpin langsung penangkapan tersebut.

Ia mengungkapkan, barang bukti sabu yang diamankan dalam penangkapan tersebut sebanyak 7 paket dengan berat keseluruhan sekitar 7 kilogram.

Meski demikian, Riki belum bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapan tersebut. Timnya masih mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba tersebut.

Penangkapan ini bukan kali pertama dilakukan oleh BNNP Sumatera Barat dengan barang bukti dalam jumlah besar.

Pada Januari 2025, BNNP Sumbar juga berhasil menangkap empat pengedar narkoba lainnya dengan barang bukti mencapai 53 paket besar sabu yang dibungkus lakban kuning di di Jalan Raya Bukittinggi-Medan Km 7, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumbar.

Baca Juga:  Mamak dan Kemenakan di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Simpan Lima Paket Sabu

Pada Oktober 2024 silam, BNNP Sumbar berhasil menyita setengah ton ganja dan menangkap empat pelaku dalam sebuah operasi besar-besaran di jalan lintas Sumatera Kabupaten Pasaman.

Pengungkapan kasus ini melibatkan tersangka yang diduga bagian dari jaringan lintas provinsi, sehingga menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Sumbar tidak hanya bersifat lokal tetapi juga terhubung dengan jaringan yang lebih luas.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, sebelumnya telah menyampaikan keprihatinan terkait tingginya angka peredaran narkoba di Sumatera Barat.

Dalam sebuah pernyataan pada Agustus 2024, ia menyoroti bahwa Sumbar menempati posisi keenam tertinggi di Indonesia dalam hal peredaran narkoba.

Baca Juga:  Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu ke Sumbar, Dua Kurir Dibekuk

Pada akhir tahun 2024, dalam rilis kinerja setahun kepemimpinannya, Brigjen Riki juga melaporkan bahwa BNNP Sumbar berhasil menangkap 22 pengedar narkoba selama periode Januari hingga Desember 2024.

Hal ini menunjukkan komitmen serius BNNP Sumbar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Brigjen Riki menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba secara intensif, terutama di wilayah-wilayah yang diidentifikasi sebagai titik rawan seperti Pasaman, Payakumbuh, dan daerah lainnya.

Selain itu, BNNP Sumbar juga terus meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dan aparat keamanan lainnya untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba.

“Kami berharap masyarakat dapat turut serta membantu dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas,” tambahnya

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan peredaran narkoba di Sumbar dapat ditekan semaksimal mungkin demi melindungi generasi muda dan masyarakat luas dari bahaya narkoba. (edt/*)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi
Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah
Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis
Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap
Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas
Kejar-kejaran di Tol Bangkinang: Dua Kurir Sabu Ditangkap, Upah Pengiriman Rp5 Juta
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu ke Sumbar, Dua Kurir Dibekuk
Pembunuhan Berencana di Solsel Terungkap, Motif Hutang Bikin Dua Wanita Tewas

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas

Berita Terbaru

Petugas AVSEC Bandara Internasional Minangkabau menggagalkan penyelundupan 7 kg ganja kering tujuan Jakarta. Paket dikirim dari Batusangkar lewat jasa ekspedisi J&T Express. (Ist.)

Hukum & Kriminal

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Okt 2025 - 14:28 WIB