Sumbarpro – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dalam sepekan terakhir.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, menegaskan pihaknya berkomitmen memutus rantai peredaran narkoba di Sumbar.
“BNN Sumbar tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika,” kata Riki, Jumat (12/2025).
Kasus pertama diungkap Selasa (9/9) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Bukittinggi-Medan Kilometer 7, Nagari Gadut, Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Petugas menemukan dua karung putih berisi 50 paket besar ganja. Tiga pelaku berinisial W, T, dan R diamankan dalam operasi tersebut.
Penyelidikan mengungkap ganja kering itu dibawa dari Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, untuk dikirim ke Batusangkar.
“Salah satu pelaku mengaku barang itu dijemput dari Panyabungan atas perintah seorang perempuan berinisial RJ alias Kakak,” ujar Riki.
Tak lama kemudian, RJ berhasil diamankan di Kota Payakumbuh.
Kasus kedua diungkap Kamis (11/9) di Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Petugas meringkus tiga pelaku yang berada di dalam minibus yang diangkut menggunakan truk towing.
Dari penggeledahan, ditemukan kantong plastik kuning berisi delapan paket besar sabu. Tujuh paket masih terbungkus rapi, sementara satu paket dalam keadaan terbuka.
Riki menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan keseriusan BNN dalam menindak pelaku penyelundupan narkoba di Ranah Minang. (edt)