Sumbarpro – Akses menuju kantor baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, lumpuh total.
Warga menutup jalan dengan timbunan tanah sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak mengakui hak ulayat mereka atas lahan yang dijadikan akses resmi menuju kantor tersebut.
Jalan yang ditutup warga memiliki lebar sekitar 14 meter dan panjang 100 meter.
Akibatnya, kendaraan roda dua maupun roda empat sama sekali tidak dapat melintas.
Wali Jorong Ketinggian, Rydho Ramanda, mengatakan penutupan akses itu sudah berlangsung selama sepekan terakhir.
“Warga Jorong Ketinggian menuntut pengakuan atas tanah hak ulayat mereka,” ujar Rydho, Sabtu (11/10/2025).
Aksi penimbunan jalan ini dipicu oleh sikap pemerintah daerah yang dinilai mengabaikan aspirasi warga sebelum pembangunan jalan dilakukan.
Warga sebelumnya meminta agar lahan yang dijadikan akses menuju kantor disepakati terlebih dahulu sebagai tanah ulayat, namun tidak direspons oleh pihak terkait.
Pembangunan jalan dan kantor Dinas Pendidikan tetap dilanjutkan meski belum ada kesepakatan soal status lahan tersebut.
Penutupan akses jalan kini berdampak pada aktivitas menuju kantor baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang terletak di belakang GOR Singa Harau.
Kantor tersebut terlihat sudah rampung dibangun, namun belum bisa digunakan secara optimal karena jalannya tertutup timbunan.
Sejumlah pengendara roda dua yang mencoba melintas melalui jalur pinggir terpaksa mengambil risiko karena di sisi jalan terdapat aliran air yang cukup dalam.
Rydho berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk berdialog langsung dengan warga pemilik tanah.
“Kalau tidak ada penyelesaian, warga berencana menambah timbunan tanah sehingga jalan tertutup total,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar warga tetap bersabar sambil menunggu langkah kon.kret dari Pemkab Limapuluh Kota. (edt)