LIMAPULUH KOTA, Sumbarpro — Aksi penipuan dengan modus hipnotis tukar uang nomor seri kembali terjadi di Sumatera Barat. Kali ini, dua pria yang diduga warga negara asing (WNA) berhasil membawa kabur uang senilai Rp3,5 juta dari toko pakaian sekaligus konter seluler milik Anisa Mardatilah, di Simpang Tapai, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu sore (4/11/2026).
Kejadian berawal saat kedua pelaku datang mengendarai mobil Toyota Innova warna hitam. Salah satu pelaku turun lebih awal untuk membeli voucher seluler sambil mengajak korban berbicara menggunakan bahasa Indonesia. Pria tersebut lantas masuk ke dalam toko sembari melihat-lihat pakaian dan seprai.
Tak lama berselang, pelaku kedua menyusul masuk dan bertanya memakai bahasa Inggris. Setelah memilih barang, keduanya sepakat membeli dua lembar seprai serta satu voucher seluler dan langsung membayarnya.
Masalah baru muncul saat kedua pelaku hendak meninggalkan toko. Salah seorang pelaku tiba-tiba mengeluarkan tiga lembar uang pecahan Rp100 ribu dari dompetnya. Pria tersebut meminta korban menukarkan uangnya dengan lembaran yang memiliki dua angka atau huruf terakhir nomor seri yang sama.
Meski sempat menolak, korban seperti dihipnotis dan akhirnya mengeluarkan uang tunai Rp8,1 juta dari laci usahanya. Pelaku bahkan ikut pura-pura membantu menyusun uang tunai milik korban untuk mencari nomor seri yang dimaksud.
Lantaran nomor seri yang dicari tidak ada, kedua pria tersebut akhirnya pamit pergi dari lokasi. Sebelum beranjak, salah satu pelaku sempat memberikan uang pecahan 5.000 dong Vietnam terbitan tahun 1991 sebagai hadiah untuk korban.
Diterangkannya, korban baru tersadar uangnya telah berkurang begitu kedua pelaku pergi meninggalkan toko. Saat dihitung kembali dari total Rp8,1 juta yang sempat dikeluarkan, uang tunai di laci hanya tersisa Rp5,15 juta.
Korban yang mengabadikan rekaman kamera pengawas (CCTV) toko kini telah melaporkan peristiwa penipuan tersebut ke Mapolres 50 Kota.
Modus yang dipakai pelaku mirip dengan kasus serupa di Padang Pariaman pada Juli 2026. Saat itu, dua WNA menguras uang kasir toko kelontong yang juga melayani BRI Link di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak. Korban mengalami kerugian Rp2,2 juta.
Polisi di Padang Pariaman ketika itu mengimbau masyarakat agar waspada terhadap orang asing yang berpura-pura ingin menukarkan uang. Modus itu diduga dipakai untuk mengelabui korban agar bisa mengambil uang atau barang berharga di laci kasir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Limapuluh Kota mengenai perkembangan penanganan kasus di Simpang Tapai. Identitas kedua pelaku, kewarganegaraan asal, dan apakah keduanya sudah teridentifikasi belum diungkap. (edt/*)
