Polisi Ciduk Mahasiswa Jadi Mucikari di Padang, Korban Berusia 17 Tahun Asal Bengkalis

Polisi sita sekotak kondom hingga uang Rp400 Ribu

Redaksi
A+A-
Reset
Petugas Satreskrim Polresta Padang mengamankan terduga pelaku TPPO berinisial FNR (22) dan korban berusia 17 tahun di sebuah kamar hotel di kawasan Parak Kerambil, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

PADANG, Sumbarpro – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang pemuda berinisial FNR (22 tahun) yang berstatus mahasiswa.

Ia diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan itu dilakukan di sebuah kamar hotel di Jalan Parak Kerambil I Nomor 11, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Senin (2/11/2026) malam.

Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Padang, Ipda Surya Dini, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan praktik eksploitasi seksual di kawasan tersebut.

Tim yang dipimpin langsung oleh Ipda Surya Dini bergerak cepat melakukan penyelidikan dan tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB.

Di dalam kamar hotel, petugas mendapati FNR tengah bersama korban perempuan berinisial SH (17) yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis, Riau. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari tangan FNR, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit telepon seluler, satu buah KTP, kunci kamar hotel, satu kotak kondom, serta uang tunai sebesar Rp400.000.

Berdasarkan identitas yang diamankan, FNR diketahui berdomisili di Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Saat ini, terduga pelaku, korban, dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap peran pasti FNR serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik perdagangan orang tersebut.

Korban juga akan mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisinya. (edt/*)

Servis Kursi dan Sofa di Kota Padang - Pasang Iklan dan Artikel di SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini hubungi WhatsApp 081275690690