Operasi Patuh 2026 Dimulai, Ini 11 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Penindakan

60 persen penindakan lewat ETLE, tilang manual dikurangi

Redaksi
A+A-
Reset
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbuddin.

PADANG, Sumbarpro – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026 mendatang.

Operasi yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan” ini tidak hanya menyasar pelanggar kasat mata, tetapi juga mengoptimalkan sistem penindakan elektronik untuk menjaring pelanggaran yang selama ini luput dari pengawasan petugas di lapangan.

Di Sumatera Barat, jajaran Ditlantas Polda Sumbar menggelar Operasi Patuh Singgalang 2026 serentak dengan instruksi pusat.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, menegaskan bahwa penindakan berbasis teknologi menjadi tulang punggung operasi kali ini.

“Melalui sistem ETLE, proses penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dilaksanakan secara lebih transparan, objektif dan berbasis teknologi,” ujarnya.

11 Pelanggaran Prioritas yang Disasar

Korlantas Polri merinci sedikitnya 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama penindakan, baik melalui kamera ETLE maupun petugas di lapangan. Berikut daftarnya:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara

2. Tidak menggunakan sabuk pengaman (untuk roda empat)

3. Tidak menggunakan helm berstandar SNI (untuk roda dua)

4. Melanggar marka jalan

5. Menerobos lampu merah

6. Melawan arus

7. Melebihi batas kecepatan

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

9. Menerobos jalur busway

10. Parkir di trotoar

11. Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai aturan

Selain itu, pihak kepolisian juga memberi atensi pada pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan serta kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion.

Sistem Penindakan: 60 Persen ETLE, 30 Persen Manual, 10 Persen Teguran

Sistem penindakan dalam Operasi Patuh 2026 mengalami pergeseran signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kakorlantas Polri menargetkan 60 persen penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sementara 30 persen penindakan dilakukan melalui tilang manual oleh petugas di lapangan, dan 10 persen sisanya melalui teguran dengan pendekatan humanis.

Salah satu fokus utama pengawasan ETLE adalah pelanggaran yang bertujuan menghalangi identifikasi kendaraan.

Pelanggaran tersebut meliputi pelat nomor yang dilepas, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, maupun disamarkan menggunakan stiker atau cat sehingga tidak dapat terbaca oleh sistem.

Langkah ini bertujuan mendukung optimalisasi penegakan hukum berbasis teknologi serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan penggunaan TNKB.

Di Polda Sumbar, optimalisasi ETLE sudah berjalan sebelum operasi resmi dimulai. Pada Minggu (25/10/2026), Posko ETLE Ditlantas Polda Sumbar mencatat 298 data pelanggaran tertangkap kamera.

Dari jumlah tersebut, 200 data telah divalidasi dan surat konfirmasinya telah dikirimkan kepada pemilik kendaraan. Enam pelanggaran di antaranya telah terkonfirmasi dan tercatat telah tertagih.

“Kami terus mengoptimalkan kinerja personel, mulai dari proses pencatatan, validasi hingga pengiriman surat konfirmasi agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kukuh.

Meski mengedepankan penindakan elektronik, Korlantas Polri menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya pelanggar yang ditilang.

Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin menekankan pentingnya perubahan perilaku pengendara melalui pendekatan persuasif dan edukasi keselamatan berlalu lintas.

“Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat secara kesadaran mandiri. Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan tilang,” kata Aries. (ak/*)

Servis Kursi dan Sofa di Kota Padang - Pasang Iklan dan Artikel di SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini hubungi WhatsApp 081275690690