9
Padang, Sumbarpro — Sebanyak 15 pasangan dari berbagai kecamatan di Kota Padang resmi menikah secara sah dan tertib administrasi melalui program “Nikah Bareng Sekota Padang”, Rabu (6/8), di Masjid Agung Nurul Iman.
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-356, dan menjadi momen bersejarah bagi para peserta yang mengikrarkan janji suci mereka secara massal.
Salah satu pasangan muda, Rizka Tania (19) asal Kecamatan Nanggalo dan Fidia Kumar (19) dari Kecamatan Koto Tangah, tampak bahagia mengikuti prosesi tersebut. Di usia yang masih belia, keduanya menyambut momen sakral ini dengan antusias dan harapan baru.
“Saya senang bisa ikut acara ini, bisa langsung bertemu keluarga dan melihat kebersamaan masyarakat,” ujar Rizka dengan penuh semangat.
Ia menekankan pentingnya kesiapan administrasi dalam pernikahan, seperti kelengkapan KTP dan Kartu Keluarga.
“Pernikahan bukan hanya soal cinta, tapi juga harus tertib administrasi. Itu penting untuk kehidupan setelah menikah,” tambahnya.
Rizka juga berharap agar program ini bisa terus berlanjut di masa mendatang. “Semoga ini jadi program tahunan yang terus membantu masyarakat,” tutupnya.
Program Nikah Bareng menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kota Padang terhadap warganya yang ingin menikah secara resmi namun terkendala biaya atau administrasi. Selain itu, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara masyarakat, keluarga, dan pemerintah dalam nuansa kebahagiaan bersama. (kom)