Wawako Allex Sampaikan Nota Penjelasan APBD 2024 dan Perubahan KUA PPAS 2025

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawako Allex Sampaikan Nota Penjelasan APBD 2024 dan Perubahan KUA PPAS 2025

Wawako Allex Sampaikan Nota Penjelasan APBD 2024 dan Perubahan KUA PPAS 2025

6

PADANG PANJANG — Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan Nota Pengantar atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Selasa (10/6).

Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri, di Ruang Sidang DPRD.

Allex menjelaskan laporan keuangan pemerintah kota tahun 2024 telah diaudit oleh BPK RI dan secara resmi diserahkan pada 19 Mei 2025. Kota Padang Panjang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sembilan tahun berturut-turut sejak 2016.

Baca Juga:  Dispangtan Padang Panjang Latih ASN Gandakan Tanaman Hias

Secara umum, realisasi APBD 2024 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp583,2 miliar, belanja daerah Rp625,7 miliar, dengan defisit Rp42,5 miliar. Pembiayaan netto mencapai Rp49 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp6,45 miliar.

Mengenai Perubahan KUA PPAS 2025, pendapatan daerah meningkat 0,14persen menjadi Rp573,54 miliar. Pendapatan Asli Daerah naik tipis 0,005persen, sedangkan pendapatan transfer meningkat 0,18persen. Namun, belanja daerah menurun sebesar Rp17,66 miliar atau 2,95persen dari anggaran murni menjadi Rp580 miliar, sebagai penyesuaian terhadap target pendapatan dan asumsi SiLPA 2024.

Baca Juga:  Jelang Tahun Ajaran Baru, Toko Perlengkapan Sekolah di Padang Panjang Diserbu Pembeli

Penurunan terjadi pada belanja pegawai, hibah, dan bantuan sosial. Sementara belanja barang dan jasa bertambah 0,05persen dan belanja modal naik signifikan 51,49persen. Belanja tak terduga juga meningkat 50persen menjadi Rp1,5 miliar. Pada perubahan APBD ini, dialokasikan bantuan keuangan khusus sebesar Rp600 juta untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Allex berharap dokumen perubahan APBD ini dapat dibahas lebih lanjut sesuai jadwal agar dapat ditetapkan menjadi Nota Kesepakatan antara pemerintah dan DPRD.

Rapat juga dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, kepala OPD, camat, lurah, dan undangan lainnya. (kom)

 

 

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Berita Terbaru