Warga Gunung Sarik Kuranji Ditangkap di Kuansing, Polisi Sita 17 Paket Sabu

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Kuansing menangkap pria asal Padang berinisial AM (43) dengan barang bukti 17 paket sabu siap edar di Desa Siberakun, Benai.

Satresnarkoba Polres Kuansing menangkap pria asal Padang berinisial AM (43) dengan barang bukti 17 paket sabu siap edar di Desa Siberakun, Benai.

Sumbarpro – Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi, Polda Riau, mengamankan seorang pria asal Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, berinisial AM (43).

Dia ditangkap di Desa Siberakun, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing, Riau, dalam dalam Operasi Antik LK 2025

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri membenarkan penangkapan itu.

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serentak Polda Riau untuk menekan peredaran narkotika.

AM diamankan pada Selasa pagi (9/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya.

Baca Juga:  BNNP Sumbar Amankan 4 Terduga Kurir Sabu di Payakumbuh

Saat penggeledahan, polisi menemukan 17 paket plastik bening berisi sabu di kantong celana tersangka.

Selain itu, disita pula dua timbangan digital, satu pipet sendok, dua pipet kaca, puluhan plastik klip kosong, satu unit ponsel Oppo A78, dan uang tunai Rp200 ribu.

Dari hasil interogasi, AM mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial EJ yang kini berstatus DPO.

Barang haram itu dibeli seharga Rp5,2 juta di kota Padang, kemudian dipaketkan untuk diedarkan kembali.

Tes urine menunjukkan AM positif mengandung amphetamine. Hal ini menguatkan dugaan bahwa ia juga pengguna sabu.

Baca Juga:  Dua Pria Ditangkap di Solok Selatan, Polisi Sita 10 Paket Sabu

“Tersangka sudah diamankan di Mapolres Kuansing dan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” kata Iptu Hasan Basri.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui peredaran narkoba di lingkungannya.

“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Kuansing,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih memburu EJ dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. (tns)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Minang di Jakarta Dirikan LBH Bhadrika untuk Layanan Bantuan Hukum Gratis
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Laut
Gara-gara Uang Rp750 Ribu, Satu Keluarga Dihabisi
Belasan Pemilik Akun Medsos Ditangkap Polisi
Ngeri! Puluhan Potongan Tubuh Manusia Ditemukan Berserakan di Jurang
Bripka Rohmat Sopir Rantis Brimob Dijatuhi Sanksi Demosi 7 Tahun
Mengerikan! Satu Keluarga Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah
Perempuan di Padang Panjang Diduga Gelapkan Motor Majikan

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 12:49 WIB

Warga Gunung Sarik Kuranji Ditangkap di Kuansing, Polisi Sita 17 Paket Sabu

Kamis, 11 September 2025 - 12:00 WIB

Pemuda Minang di Jakarta Dirikan LBH Bhadrika untuk Layanan Bantuan Hukum Gratis

Kamis, 11 September 2025 - 08:33 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Laut

Kamis, 11 September 2025 - 08:25 WIB

Gara-gara Uang Rp750 Ribu, Satu Keluarga Dihabisi

Minggu, 7 September 2025 - 00:43 WIB

Belasan Pemilik Akun Medsos Ditangkap Polisi

Berita Terbaru