Sumbarpro – Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis perkembangan terbaru penetapan Nomor Induk NI untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Tahap II.
Data per Senin (15/9/2025) menunjukkan 82 persen usulan NIP PPPK untuk wilayah Kantor Regional XII BKN Pekanbaru sudah ditetapkan.
Untuk diketahui, Kanreg XII BKN memiliki wilayah kerja Provinsi Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat.
Dari total 11.947 peserta yang lulus PPPK Tahap II, sebanyak 11.835 usulan masuk ke Kanreg XII BKN.
Sebanyak 9.763 usulan sudah mendapat persetujuan (ACC).
Masih terdapat 2.062 usulan yang berstatus BTS atau tidak lengkap, serta 10 usulan dalam tahap proses verifikasi.
Khusus usulan NI PPPK Sumbar, untuk tenaga kesehatan, Kabupaten Dharmasraya mencatat 66 usulan semuanya sudah disetujui.
Kabupaten Limapuluh Kota mengajukan 94 usulan dengan 93 disetujui, sementara 1 berstatus BTS.
Kota Padang mengajukan 45 usulan dan seluruhnya telah disetujui BKN.
Untuk tenaga guru, Kota Padang menjadi daerah dengan usulan terbanyak yakni 147 usulan dan seluruhnya sudah disetujui.
Kabupaten Dharmasraya juga mencatat 114 usulan yang semuanya diterima.
Sementara itu, beberapa daerah masih memiliki usulan berstatus BTS, di antaranya Kabupaten Padang Pariaman 4 usulan, Kabupaten Pasaman Barat 4 usulan, dan Kota Payakumbuh 5 usulan.
Untuk tenaga teknis, Kota Padang mendominasi dengan 1.345 usulan, 1.340 sudah disetujui dan 5 berstatus BTS.
Kota Pariaman juga mencatat 124 usulan yang seluruhnya sudah mendapat persetujuan.
Secara umum, proses penetapan NIP PPPK Tahap II di Sumbar berjalan lancar dengan mayoritas usulan sudah ditetapkan BKN. (ak)