Penetapan NIPPPK Tahap II Sumbar Hampir Rampung, Guru dan Tenaga Teknis Mendominasi

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sumbarpro – Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis perkembangan terbaru penetapan Nomor Induk NI untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Tahap II.

Data per Senin (15/9/2025) menunjukkan 82 persen usulan NIP PPPK untuk wilayah Kantor Regional XII BKN Pekanbaru sudah ditetapkan.

Untuk diketahui, Kanreg XII BKN memiliki wilayah kerja Provinsi Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat.

Dari total 11.947 peserta yang lulus PPPK Tahap II, sebanyak 11.835 usulan masuk ke Kanreg XII BKN.

Sebanyak 9.763 usulan sudah mendapat persetujuan (ACC).

Baca Juga:  Pasar Murah Digelar Serentak di Sumbar, Catat Jadwal Lengkap dan Lokasinya

Masih terdapat 2.062 usulan yang berstatus BTS atau tidak lengkap, serta 10 usulan dalam tahap proses verifikasi.

Khusus usulan NI PPPK Sumbar, untuk tenaga kesehatan, Kabupaten Dharmasraya mencatat 66 usulan semuanya sudah disetujui.

Kabupaten Limapuluh Kota mengajukan 94 usulan dengan 93 disetujui, sementara 1 berstatus BTS.

Kota Padang mengajukan 45 usulan dan seluruhnya telah disetujui BKN.

Untuk tenaga guru, Kota Padang menjadi daerah dengan usulan terbanyak yakni 147 usulan dan seluruhnya sudah disetujui.

Kabupaten Dharmasraya juga mencatat 114 usulan yang semuanya diterima.

Baca Juga:  Harga Sembako di Sumbar Hari Ini 29 Agustus 2025: Cabai Naik Tajam, Bawang Putih Turun

Sementara itu, beberapa daerah masih memiliki usulan berstatus BTS, di antaranya Kabupaten Padang Pariaman 4 usulan, Kabupaten Pasaman Barat 4 usulan, dan Kota Payakumbuh 5 usulan.

Untuk tenaga teknis, Kota Padang mendominasi dengan 1.345 usulan, 1.340 sudah disetujui dan 5 berstatus BTS.

Kota Pariaman juga mencatat 124 usulan yang seluruhnya sudah mendapat persetujuan.

Secara umum, proses penetapan NIP PPPK Tahap II di Sumbar berjalan lancar dengan mayoritas usulan sudah ditetapkan BKN. (ak)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Berita Terbaru