Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulai 15 Oktober 2025, tarif parkir di Bandara Internasional Minangkabau naik. (Dok. InJourney Airports)

Mulai 15 Oktober 2025, tarif parkir di Bandara Internasional Minangkabau naik. (Dok. InJourney Airports)

Sumbarpro — Pengelola Bandara Internasional Minangkabau (BIM) akan memberlakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor mulai Selasa, 15 Oktober 2025.

Penyesuaian ini berlaku untuk parkir harian maupun parkir inap di seluruh area bandara.

Berdasarkan pengumuman resmi InJourney Airports, Sabtu (11/10/2025), tarif baru untuk parkir harian kendaraan roda empat seperti sedan dan jeep ditetapkan sebesar Rp9.000 untuk satu jam pertama, dan Rp5.000 untuk tiap jam berikutnya.

Untuk sepeda motor, tarifnya Rp5.000 pada jam pertama dan Rp2.000 untuk tiap jam berikutnya, sementara bus dan truk dikenakan Rp15.000 pada jam pertama dan Rp5.000 tiap jam berikutnya.

Baca Juga:  Jumlah Wisatawan Mancanegara ke Sumbar Menurun, Lama Menginap Tamu Hotel Meningkat

Khusus untuk taksi bandara, tarif parkir ditetapkan flat Rp9.000 tanpa tambahan per jam.

Sedangkan untuk parkir inap, kendaraan sedan atau jeep dikenakan tarif Rp50.000 untuk enam jam pertama dan tambahan Rp5.000 tiap jam berikutnya.

Untuk sepeda motor dikenakan Rp20.000 untuk enam jam pertama dan Rp2.000 per jam berikutnya.

Pihak pengelola juga menetapkan sanksi bagi kehilangan karcis parkir, yaitu Rp100.000 untuk mobil, bus, truk, dan taksi, serta Rp50.000 untuk sepeda motor.

Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan parkir dan kenyamanan pengguna jasa bandara. (edt)

Baca Juga:  Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi
Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya
Sumbar Sangat Berisiko Bencana Besar, BPBD: Kita Tidak Siap
Pendaftaran Bintara Brimob Polri Dibuka Bulan Depan, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Aktivitas Transportasi Udara di BIM Turun, BPS Catat Penurunan Penumpang dan Penerbangan Sepanjang Agustus 2025

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar

Berita Terbaru

Petugas AVSEC Bandara Internasional Minangkabau menggagalkan penyelundupan 7 kg ganja kering tujuan Jakarta. Paket dikirim dari Batusangkar lewat jasa ekspedisi J&T Express. (Ist.)

Hukum & Kriminal

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Okt 2025 - 14:28 WIB