Ragam | Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:59 WIB
JAKARTA, Sumbarpro – Pemerintah resmi membuka peluang bagi pegawai non-ASN untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di instansi pemerintah….
Sumber: Kemenag