Hukum & Kriminal | Kamis, 6 Februari 2025 - 15:27 WIB
Banten, Sumbarpro – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap 14 pelaku tindak pidana peredaran uang palsu. Para tersangka tersebut yaitu AM (45), ZL…
Sumber: Kemenag