Hal itu disampaikan Sekretaris Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Sumbar, Candra kepada Sumbarpro. Net, Rabu (4/6/2025).
“Aturan yang dilanggar adalah adanya masa bakti kepengurusan PB padahal itu tidak ada dalam aturan, karena pengurus tidak ada pakai masa bakti, ” ujar Chandra.
Dia mengatakan, sebelumnya Pengprov sudah menyurati Pengkot PBSI Kota Padang perihal pelaksanaan Muskot tapi tidak di indahkan.
“Maka dari itu kita tidak mengakui Muskot tersebut dan kita menunjuk Plt PBSI Kota Padang. Plt tersebut akan melaksanakan Muskot nantinya untuk dilakukan pemilihan, ” ujar Chandra.
Sementara itu Ketua Panitia Muskot, Akhirudin membantah tidak sahnya Muskot tersebut karena dalam pelaksanaan Muskot tersebut sudah melalui aturan yang berlaku.
“Kita sudah mendapat rekomendasi dari KONI Kota Padang sebagai induk olahraga yang ikut menghadiri Muskot tersebut, selain itu dari Dispora juga menghadiri yang langsung dihadiri Kadisnya serta dari perwakilan Pengprov PBSI Sumbar serta para peserta Muskot terdiri dari PB pemilik suara sah, ” ujarnya.
Dia menambahkan, usai terpilihnya Erianto sebagai Ketua PBSI Kota Padang kenapa mulai riak penolakan Muskot muncul padahal dalam Muskot bisa dipertanyakan, namun itu tidak dilakukan perwakilan Pengprov PBSI Sumbar.
“Ini perlu kita pertanyakan, ada apa dengan Pengprov PBSI yang tidak mengakui Muskot tersebut. Padahal di Muskot tersebut dihadiri pihak pemerintah melalui Dispora yang langsung dihadiri Kadisnya begitu juga dari Induk Olahraga KONI Kota Padang yang juga dihadiri Ketua KONI, ” ujar Panitia Akhirudin.
Dia menambahkan kalau masalah masa bakti pengurus itu bukan hal serius, yang penting pemilik suara memenuhi unsur untuk memilih seperti memiliki SI dan terdaftar sebagai PB dibawah naungan PBSI Kota Padang serta membina 7 orang atlet. (Naldi)