Sumbarpro – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia akan dilengkapi rapid test makanan sebagai langkah pencegahan keracunan.
Kebijakan ini disampaikan usai rapat bersama Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Menurut Dadan, SPPG di bawah naungan Polri sudah lebih dulu menjalankan standar ketat dengan rapid test sebelum makanan dibagikan.
“Bangunan yang dikelola Polri itu memang memenuhi standar yang baik. Selain itu, sebelum makanan dibagikan, mereka melakukan rapid test terlebih dahulu. Instruksi Presiden jelas, seluruh dapur nantinya akan menerapkan sistem yang sama,” ujar Kepala BGN.
Tata Kelola Dapur Gizi Polri Bisa Jadi Contoh Nasional
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menilai tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri layak dijadikan contoh dalam penyelenggaraan pemenuhan gizi.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Irma mengungkapkan, Polri saat ini membawahi sekitar 600 SPPG.
Menurutnya, sejauh ini tidak pernah ditemukan kasus keracunan dari dapur yang dikelola Polri.
Keberhasilan itu dinilai karena tata kelola berjalan sesuai standar operasional.
“Yang terpenting bukan siapa pemilik dapur, tetapi tanggung jawab dalam menjamin keamanan dan kualitas pangan,” tegas Irma.
Ia menambahkan, pengelolaan dapur Polri yang konsisten menerapkan standar mutu bisa menjadi model bagi lembaga lain dalam penyediaan makanan bergizi yang aman. (edt)