Jelang Hari Santri 2026 (2): Sejarah Resolusi Jihad hingga Keppres 2015

Redaksi
A+A-
Reset
Sejarah Hari Santri Resolusi Jihad

Sumbarpro – Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional tidak lepas dari peristiwa bersejarah pada 1945.

Saat itu, Pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari mencetuskan Resolusi Jihad yang menyerukan umat Islam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajah.

Peristiwa itulah yang menjadi rujukan utama penetapan hari besar keagamaan ini.

Gagasan Hari Santri pertama kali muncul pada 2014 dari para santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang.

Usulan itu disambut baik oleh Joko Widodo yang saat itu masih menjadi calon presiden.

Pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Sejak saat itu, 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional setiap tahunnya.

Peringatan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan bentuk penghormatan terhadap peran ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Hingga kini, semangat Resolusi Jihad tersebut terus diwariskan kepada para santri untuk mengisi kemerdekaan dengan berbagai kontribusi positif bagi bangsa. (ak/*)

Servis Kursi dan Sofa di Kota Padang - Pasang Iklan dan Artikel di SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini hubungi WhatsApp 081275690690