Satpol PP Ingatkan PKL di Kawasan Permindo Agar Patuhi Aturan

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Ingatkan PKL di Kawasan Permindo Agar Patuhi Aturan

Satpol PP Ingatkan PKL di Kawasan Permindo Agar Patuhi Aturan

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Permindo, Kota Padang, kembali berupaya membuka lapak dagangan di badan jalan. Upaya itu mendapat peringatan tegas dari Satpol PP Padang.

Pdang, SumbarPro – Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Permindo, Kota Padang, kembali berupaya membuka lapak dagangan di badan jalan, baru-baru ini.

Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, yang memimpin langsung operasi tersebut, menegaskan bahwa penggunaan badan jalan dan trotoar untuk berdagang dilarang dalam Perda Nomor 11 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. “Jika dipaksakan berjualan di badan jalan dan trotoar, tentu melanggar Perda dan akan kami tertibkan,” ujar Eka Putra Irwandi.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa pedagang di kawasan Permindo meminta ruang untuk berdagang seperti sebelumnya. Namun, keputusan terkait lokasi berdagang bukan merupakan wewenang Satpol PP.

“Keputusan Wali Kota Nomor 438 Tahun 2018 tentang tempat dan jadwal PKL Pasar Raya sudah dicabut. Jika pedagang menginginkan adanya kebijakan baru, silakan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Perdagangan atau pihak kecamatan setempat,” tambahnya.

Satpol PP berharap agar para pedagang, terutama di kawasan Pasar Raya dan Permindo, mematuhi aturan yang berlaku guna menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat Kota Padang.

Sementara itu, seorang warga Kota Padang, Adrian, menyoroti masih adanya PKL yang berjualan di badan jalan dan trotoar di sejumlah ruas jalan, seperti Jalan Ujung Gurun, Jalan Bandar Purus, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan Gajah Mada, Jalan Jhoni Anwar, Jalan S. Parman, dan Jalan H. Juanda.

“Kondisi ini menyebabkan kemacetan, terutama pada sore hari. Selain itu, trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki juga digunakan sebagai tempat parkir kendaraan,” ungkapnya.

Ia berharap penertiban dilakukan secara merata, adil dan tegas agar Kota Padang menjadi lebih nyaman dan tertib sebagai ibu kota provinsi. (edt)

Baca Juga:  Padang Panjang Siapkan Seragam Gratis untuk Siswa Kurang Mampu
Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar, Senin 6 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
Resmi Diserahterimakan, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Jabat Kapolda Sumbar yang Baru
Pemko Padang Panjang Revitalisasi Kawasan PDIKM
Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor
PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu
Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar
Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:19 WIB

Prakiraan Cuaca Sumbar, Senin 6 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:11 WIB

Pemko Padang Panjang Revitalisasi Kawasan PDIKM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:51 WIB

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:00 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 23:19 WIB

PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Tajuk

Menguji Taji Jenderal Intelijen

Minggu, 5 Jul 2026 - 23:03 WIB

Bentrokan bersejarah antara Argentina vs Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026 akan digelar di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, Selasa malam (7/7) pukul 23.00 WIB.

Sepakbola

Prediksi Argentins vs Mesir: Adu Magis Messi dan Salah

Minggu, 5 Jul 2026 - 22:52 WIB

Satu unit truk Colt diesel dengan bak tertutup terpal hitam tampak ringsek di dasar jurang dikawasan Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota. (Ist.)

Peristiwa

Truk Pengangkut Perabot Masuk Jurang di Kelok Sembilan

Minggu, 5 Jul 2026 - 11:53 WIB