Beranda / Kanal / Nasional / Tok! MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN dan Perusahaan Swasta

Tok! MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN dan Perusahaan Swasta

Ahmad Kharisma
A+A-
Reset

JAKARTA, KPMahkamah Konstitusi (MK) menetapkan wakil menteri (wamen) dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris maupun direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta. Putusan ini disampaikan melalui sidang di Gedung MK, Kamis (28/8/2025).

Ketua MK Suhartoyo menyatakan keputusan tersebut merupakan hasil Putusan Perkara Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang diajukan Advokat Viktor Santoso Tandiasa terkait uji materi Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Hakim anggota Enny Nurbaningsih menegaskan, larangan tersebut sejalan dengan norma Pasal 33 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang melarang komisaris merangkap jabatan lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Meskipun norma itu telah diperbarui dalam UU Nomor 1 Tahun 2025, substansinya tetap dipertahankan melalui Pasal 27B huruf b yang melarang rangkap jabatan bagi komisaris.

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690

“Penting bagi Mahkamah menegaskan bahwa wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan agar fokus pada urusan kementerian,” jelas Enny.

MK memberikan tenggang waktu atau grace period selama dua tahun sejak putusan dibacakan agar pemerintah dapat menyesuaikan peraturan terkait. Langkah ini untuk menghindari kekosongan hukum maupun ketidakpastian implementasi Pasal 23 UU 39/2008 yang telah dimaknai ulang oleh MK.

30 Wamen Rangkap Jabatan

Saat ini, ada 30 wamen di Kabinet Merah Putih yang menjabat komisaris perusahaan pelat merah maupun anak usahanya. Jumlah 30 tersebut mencakup lebih dari separuh dari total 56 wamen yang telah dilantik Presiden Prabowo Subianto dalam kabinet ini.

Berikut daftar lengkap 30 wakil menteri yang merangkap jabatan komisaris BUMN:

  1. Wamen Pertanian Sudaryono – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
  2. Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
  3. Wamen Kebudayaan Giring Ganesha – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
  4. Wamen Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia Tbk
  5. Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan – Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk
  6. Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim – Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk
  7. Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah – Komisaris PT Bank Tabungan Negara Tbk
  8. Wamen Keuangan Suahasil Nazara – Komisaris PT PLN (Persero)
  9. Wamen BUMN Aminuddin Ma’ruf – Komisaris PT PLN (Persero)
  10. Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
  11. Wamen UMKM Helvy Yuni Moraza – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  12. Wamen Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
  13. Wamen ESDM Yuliot Tanjung – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  14. Wamen Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia
  15. Wamen Perhubungan Suntana – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
  16. Wamen Kesehatan Dante Saksono – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
  17. Wamen Pertahanan Donny Ermawan Taufanto – Komisaris Utama PT Dahana
  18. Wamen P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
  19. Wamen Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono – Komisaris Utama PT Telkomsel
  20. Wamen Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria – Komisaris PT Telkomsel
  21. Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri – Komisaris Utama PT Sarinah
  22. Wamen Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
  23. Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
  24. Wamen Sekretariat Negara Juri Ardiantoro – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
  25. Wamen Komunikasi dan Digital Nezar Patria – Komisaris Utama PT Indosat Tbk
  26. Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan – Komisaris PT Citilink Indonesia
  27. Wamen Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
  28. Wamen Luar Negeri Arif Havas Oegroseno – Komisaris PT Pertamina International Shipping
  29. Wamen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi
  30. Wamen Koperasi Ferry Juliantono – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga. (edt/*)
Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690