Mengenal Satgas PAM Pemko Padang, Pengaman Pantai hingga Pasar Raya

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Kota Padang, Candra, saat melantik personel Satgas PAM dengan fokus tugas mengamankan kawasan Pasar Raya Padang, Jalan Permindo, hingga Pantai Padang. (Ist.)

Kepala Satpol PP Kota Padang, Candra, saat melantik personel Satgas PAM dengan fokus tugas mengamankan kawasan Pasar Raya Padang, Jalan Permindo, hingga Pantai Padang. (Ist.)

Sumbarpro – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi membentuk Satuan Tugas Pengamanan (Satgas PAM) pada Kamis (4/9/2025).

Satgas ini terdiri dari 150 personel, dengan komposisi 130 laki-laki dan 20 perempuan.

Mereka berada di bawah kendali Satpol PP Padang untuk melaksanakan pengamanan dan pengawasan terkait Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Dikutip dari akun resmi Instagram Humas Satpol PP Padang, Sabtu (13/9/2025), adapun fokus tugas Satgas PAM Pemko Padang sebagai berikut:

Baca Juga:  Bawaslu Padang Panjang Evaluasi Gakkumdu Pasca-Pilkada 2024

1. Pantai Padang

Melakukan pengamanan, pengawasan, dan penertiban di kawasan wisata Pantai Padang.

Menjaga ketertiban umum melalui patroli di sepanjang jalur pantai.

Melakukan penertiban bila ada pelanggaran, berkoordinasi dengan Mako Satpol PP Padang.

Bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan terkait kepariwisataan, lalu lintas, dan parkir.

2. Pasar Raya dan Permindo

Melakukan patroli, monitoring, serta pengawasan di kawasan Pasar Raya Padang dan Jalan Permindo.

Menjaga keamanan dan ketertiban aktivitas perdagangan.

Menertibkan pelanggaran dengan koordinasi Satpol PP Padang.

Baca Juga:  Peringatan Gugurnya Bagindo Aziz Chan ke-78, Wawako Padang Ajak Teladani Semangat Kepahlawanan

Berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan Kota Padang terkait aktivitas pasar dan lalu lintas.

Pembentukan Satgas PAM ini sebagai langkah konkret Pemko Padang dalam meningkatkan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di ruang publik strategis.

Dengan adanya Satgas PAM, pemerintah berharap kegiatan wisata, perdagangan, serta aktivitas masyarakat di Kota Padang dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan kondusif. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Berita Terbaru