Rumah Sakit di Kota Padang Wajib Layani Pasien BPJS Gratis Tanpa Penolakan

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit di Kota Padang Wajib Layani Pasien BPJS Gratis Tanpa Penolakan

Rumah Sakit di Kota Padang Wajib Layani Pasien BPJS Gratis Tanpa Penolakan

16

Padang, Sumbarpro – Program BPJS Gratis, salah satu program unggulan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, mendapat dukungan penuh dari rumah sakit di Kota Padang.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa dengan adanya program ini, rumah sakit di Kota Padang tidak diperbolehkan untuk menolak pasien yang memiliki KTP Padang dan membutuhkan perawatan medis. Langkah ini diambil untuk mengatasi keluhan warga dalam mengakses layanan kesehatan.

“Sudah ada kesepakatan bersama dengan direktur rumah sakit di Kota Padang. Insya Allah, mulai 5 Maret, masyarakat Kota Padang sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit,” ujar Fadly Amran saat penandatanganan MoU BPJS bersama Pemko Padang di Bagindo Aziz Chan, Senin (3/3).

Ia mengatakan, program itu diberikan untuk masyarakat Padang secara luas. Tidak membedakan status, kaya atau miskin, meskipun prioritas tentu masyarakat yang kurang mampu. “Masyarakat yang tidak mampu membayar kepesertaan BPJS, masyarakat peserta mandiri yang menunggak pembayaran BPJS juga masuk dalam kategori ini,” katanya.

Baca Juga:  Dewas Baru Dilantik, Wako Minta Perumda PSM Fokus Benahi Internal

Meski demikian, ia menegaskan Pemko Padang tidak pada posisi akan membayarkan tunggakan pembayaran kepesertaan BPJS kesehatan masyarakat. Namun, setelah kepesertaannya masuk dalam program Pemko Padang, masyarakat akan tetap mendapatkan layanan kesehatan, meski menunggak.

Sementara itu Direktur Utama RSUP M. Djamil, Dovy Djanas, menegaskan komitmen rumah sakit dalam melayani pasien BPJS sesuai instruksi Menteri Kesehatan.

“Rumah sakit harus mengayomi warga yang membutuhkan pengobatan, terutama peserta BPJS. Kami sangat mendukung program ini,” ujarnya usai penandatanganan MoU BPJS bersama Pemko Padang.

Senada dengan itu, Direktur RSU Bunda Padang, Helgawati, menyambut baik program ini, mengingat banyak warga kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Srikurnia Yati, mengungkapkan bahwa saat ini capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Padang sudah mencapai 99 persen dengan tingkat keaktifan peserta BPJS sebesar 78 persen. Meskipun begitu, masih ada sekitar 217 ribu warga yang belum aktif dalam program BPJS.

Baca Juga:  2026 Jadi Tahun Krusial bagi Transformasi Ekonomi Padang

“Kami terus berupaya meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam program BPJS, sehingga semua warga dapat terjamin kesehatannya,” tambah dr. Srikurnia.

Ditemui terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Fauzi Lukman Nurdiansya menyatakan dukungannya terhadap program BPJS Kesehatan Gratis yang menjadi program unggulan pemerintahan Kota Padang.

“Kita tetap mendorong agar keaktifan peserta meningkat. Saat ini, BPJS Kesehatan masih menunggu alur dan teknis pelaksanaan program di lapangan serta mempertimbangkan berbagai kondisi agar program dapat berjalan dengan optimal,” tutupnya. (mas)

Kota PadangRumah SakitWajib Layani Pasien BPJS Gratis

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Berita Terbaru