RT Keluhkan Honor Sekretaris dan Bendahara Dihapus, Hendri Arnis: Kita Evaluasi Akhir Tahun

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RT Keluhkan Honor Sekretaris dan Bendahara Dihapus, Hendri Arnis: Kita Evaluasi Akhir Tahun

RT Keluhkan Honor Sekretaris dan Bendahara Dihapus, Hendri Arnis: Kita Evaluasi Akhir Tahun

14

Padang Panjang, Sumbarpro – Aspirasi Ketua RT dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) mencuat dalam kegiatan silaturahmi bersama Wali Kota, Hendri Arnis yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang, Kamis (7/8).

Salah satu yang disoroti ialah kebijakan efisiensi melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 27/2025. Di antaranya menghentikan pembayaran honorarium bagi sekretaris dan bendahara RT.

“Ini jadi catatan kita bersama. Saya minta dijalani dulu sampai Desember 2025, nanti kita evaluasi dan diskusikan kembali,” kata Wako merespons keluhan yang disampaikan para RT.

SE Nomor 27 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dan Peningkatan Kebersihan Kota Padang Panjang memang memuat sejumlah poin penghematan anggaran, di antaranya hanya Ketua RT yang menerima honorarium. Itu pun dengan syarat.

Syarat tersebut meliputi pelaksanaan gotong royong minimal dua kali sebulan, serta memastikan kebersihan dan keindahan lingkungan tetap terjaga.

Wako mengatakan, kebijakan ini bukan tanpa alasan. “Waktu lalu BPK mempertanyakan dasar besaran honor sebesar Rp1 juta, yang tidak ditemukan di daerah lain. Maka tentu kita harus bisa mempertanggungjawabkannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Silek Tuo Bisa Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif

Ia juga mengingatkan para ketua RT yang tugas utama mereka,  mengenal warganya, termasuk latar belakang dan kondisi sosialnya. “Kalau ada warga yang butuh perhatian, RT harus tahu kenapa. Contohnya dalam hal pengajuan bantuan DTSEN, Bapak Ibu pasti tahu mana yang layak diprioritaskan,” ujar Hendri.

Dalam pertemuan itu, berbagai persoalan lain juga dibahas. Seperti tidak tertampungnya siswa dari Padang Panjang Timur, khususnya Koto Katik dan Ekor Lubuk ke SMAN 1 Padang Panjang.

Oleh sebab itu, Hendri menyampaikan rencana penambahan empat ruang kelas baru (RKB) di tahun ajaran 2026 mendatang, yang akan dikoordinasikan dengan Pemprov Sumbar.

Masalah kebersihan juga menjadi perhatian serius. Wako menjelaskan, biaya kebersihan kota dalam setahun mencapai Rp11 miliar. Dari sekitar 20.000 rumah yang dikenakan retribusi Rp7.500 per bulan, hanya terkumpul Rp1,5 miliar. Sisanya, sebesar Rp10 miliar, ditanggung APBD. “Dampaknya, anggaran kita untuk bantuan stunting, biaya sekolah, pembangunan jalan baru, renovasi sekolah dan lainnya, jadi berkurang,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemko Padang Raih Predikat WTP ke-12 dari BPK

Sebagai solusi, beberapa ketua RT mengusulkan pemanfaatan bank sampah. Dua usulan konkret muncul, yakni pengadaan mesin pencacah sampah untuk Bank Sampah di Pasar Usang dan mesin press sampah untuk Bank Sampah di Ganting.

Wako menanggapi positif dan meminta agar hal itu dibahas bersama Dinas Perkim LH. Salah seorang RT juga  menyampaikan keresahan  lantaran adanya balap liar di Kelurahan Bukit Surungan. Wako meminta penanganan bersama tim gabungan.

Juga didiskusikan penanganan banjir di Jalan Diniyyah Puteri hingga Jembatan Besi (Jembes), penyediaan lahan makam umum, serta pembahasan RTRW terkait kawasan pertambangan kapur yang sedang diupayakan menjadi Perda.

Wako Hendri juga merespon persoalan ketertiban mahasiswa, khususnya yang tinggal di rumah kos. Ia meminta Pol PP dan dinas terkait mengomunikasikan dengan pemilik usaha kos-kosan dan tindakan bila ada pelanggaran trantibum. Turut hadir, Wakil Wali Kota, Allex Saputra serta jajaran pejabat Pemko.  (kom)

APBDBank SampahEfisiensi AnggaranHendri Arniskeamanan lingkungankebersihan kotaKetua RTLPMPadang PanjangPendidikanRTRW

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya
Sumbar Sangat Berisiko Bencana Besar, BPBD: Kita Tidak Siap
Pendaftaran Bintara Brimob Polri Dibuka Bulan Depan, Cek Jadwal dan Syaratnya!

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar

Berita Terbaru

Petugas AVSEC Bandara Internasional Minangkabau menggagalkan penyelundupan 7 kg ganja kering tujuan Jakarta. Paket dikirim dari Batusangkar lewat jasa ekspedisi J&T Express. (Ist.)

Hukum & Kriminal

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Okt 2025 - 14:28 WIB