PADANG, Sumbarpro – Kepolisian Polresta Padang berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan di sebuah hotel di kawasan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, kurang dari enam jam setelah jasad korban ditemukan.
Pelaku berinisial MHE (23 tahun) ditangkap di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasubnit Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, menjelaskan penemuan jasad itu berawal dari olah tempat kejadian perkara sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat (9/10/2026) malam.
Di lokasi, petugas menemukan sebuah ponsel yang ternyata bukan milik korban. Ponsel itu diduga milik MHE yang tertinggal di kamar hotel.
“Tim langsung melacak nomor-nomor yang ada di dalam handphone tersebut hingga mengarah kepada keluarga pemilik ponsel,” ujar Ryan.
Polisi lalu menyusun strategi. Petugas menghubungi keluarga terduga pelaku dengan berpura-pura menemukan ponsel yang tercecer di jalan dan hendak mengembalikannya.
Dari informasi itu, polisi melacak keberadaan MHE. Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkapnya tanpa perlawanan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, MHE merupakan pria kelahiran Padang yang berdomisili di Surabaya, Jawa Timur. Ia bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) kapal kargo dan sedang berada di Padang untuk menjalani masa cuti sekitar tiga minggu.

MHE mengaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi pesan singkat di media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu dan menyewa kamar hotel selama delapan jam pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat berada di dalam kamar, MHE merasa diabaikan oleh korban. Rasa kesal tersebut diduga menjadi pemicu MHE melakukan kekerasan hingga korban tewas.
“Pelaku nekat memukul kepala korban menggunakan botol parfum, mencekik lehernya, hingga melilitkan kabel hair dryer ke leher korban hingga tewas,” terang Ryan.
Ipda Ryan menegaskan, motif sebenarnya masih didalami penyidik. Polisi terus memeriksa terduga pelaku serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mendalami motif serta melengkapi bukti-bukti dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut,” ujarnya.
MHE beserta sejumlah barang bukti telah disita di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif pembunuhan dan identitas lengkap korban. (edt/*)
