Polda Jateng Ungkap TPPO Modus Pekerja Seks Komersial

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng Ungkap TPPO Modus Pekerja Seks Komersial

Polda Jateng Ungkap TPPO Modus Pekerja Seks Komersial

Jakarta, SumbarPro – Polda Jawa Tengah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan tersangka Sukini alias Tini (40). TPPO itu dilakukan tersangka dengan modus menjadikan seseorang sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Korban ditawari pekerjaan sebagai pelayan di rumah makan milik tersangka. Lalu korban mengadu kepada orang tuanya bahwa dipaksa untuk bekerja sebagai PSK,” ungkap Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa (4/2/2025).

Direktur menjelaskan, korban menolak hal itu dan meminta izin untuk pulang. Namun, korban diharuskan membayar uang senilai Rp1 juta jika memang ingin pulang.

Baca Juga:  Polisi: Kasus Pagar Laut Naik Sidik

Orang tua korban didampingi UPTD Provinsi Jawa Tengah kemudian membuat laporan ke Polda dan dilakukan penyidikan hingga tersangka kini ditahan. Setelah didalami, tersangka diketahui memiliki usaha karaoke dan sewa kamar untuk pemandu lagu/LC yang akan memberikan layanan jasa berhubungan badan dengan pengunjung.

“Tersangka mengambil keuntungan Rp20.000 dari sewa LC dan Rp50.000 dari sewa kamar open BO,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Direktur, tempat usaha tersangka tersebut berada di area Gunung Kemukus, di mana sekitarnya banyak yang serupa.

Baca Juga:  Polair Baharkam Bongkar Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi

Terhadap tersangka dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kemudian, Pasal 296 KUHP tentang mempermudah perbuatan cabul dan menjadikannya mata pencaharian. Lalu, Pasal 506 KUHP mucikari mengambil untung dari pelacuran perempuan. (tns/*)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buron Kasus Dugaan Korupsi Pasar Atas Bukittinggi Ditangkap di Tangerang
Sadis! Pria di Pasbar Tusuk Mulut Teman Pakai Samurai 
Lilitan Utang Membawa Petaka, Pasutri Muda Diciduk Polisi karena Mencuri
Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku
Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat
Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga
Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janda Muda Siram Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Tewas
Siswi SMP Ditemukan Tewas di Saluran Air, Pelaku Mahasiswa Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:59 WIB

Buron Kasus Dugaan Korupsi Pasar Atas Bukittinggi Ditangkap di Tangerang

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:02 WIB

Sadis! Pria di Pasbar Tusuk Mulut Teman Pakai Samurai 

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:56 WIB

Lilitan Utang Membawa Petaka, Pasutri Muda Diciduk Polisi karena Mencuri

Rabu, 5 November 2025 - 06:22 WIB

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku

Senin, 3 November 2025 - 10:18 WIB

Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Tajuk

Menguji Taji Jenderal Intelijen

Minggu, 5 Jul 2026 - 23:03 WIB

Bentrokan bersejarah antara Argentina vs Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026 akan digelar di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, Selasa malam (7/7) pukul 23.00 WIB.

Sepakbola

Prediksi Argentins vs Mesir: Adu Magis Messi dan Salah

Minggu, 5 Jul 2026 - 22:52 WIB

Satu unit truk Colt diesel dengan bak tertutup terpal hitam tampak ringsek di dasar jurang dikawasan Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota. (Ist.)

Peristiwa

Truk Pengangkut Perabot Masuk Jurang di Kelok Sembilan

Minggu, 5 Jul 2026 - 11:53 WIB