Pemko Padang Tekan Jumlah Perokok Lewat Regulasi

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang Tekan Jumlah Perokok Lewat Regulasi

Pemko Padang Tekan Jumlah Perokok Lewat Regulasi

13

Padang, Sumbarpro – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat, Pemerintah Kota Padang terus memperkuat komitmennya dalam menekan jumlah perokok melalui penerapan sejumlah regulasi, termasuk pengawasan terhadap reklame rokok di ruang publik.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa Kota Padang telah memiliki perangkat aturan lengkap terkait penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di antaranya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 24 Tahun 2012 tentang KTR, Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 13 Tahun 2017, dan Keputusan Wali Kota Nomor 560 Tahun 2024 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan KTR.

“Kami akan maksimalkan seluruh regulasi yang ada, terutama dalam menindak reklame rokok di area publik. Penerapan KTR secara optimal menjadi langkah penting untuk menjadikan Padang sebagai kota sehat terbaik di Indonesia,” ujar Fadly saat menerima audiensi dari tim Andalas Tobacco Control (ATC) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas, Jumat (18/4).

Baca Juga:  Bertemu ASN, Wawako Allex Sampaikan Hal Penting Ini

Fadly juga mengapresiasi kontribusi ATC FKM Unand dalam mendukung penerapan Perda dan Perwako terkait KTR di Kota Padang. Ia menilai keberhasilan program ini tak hanya bergantung pada pemerintah semata, melainkan membutuhkan peran aktif masyarakat serta akademisi.

“Keterlibatan semua pihak sangat penting. Kami berharap kolaborasi ini semakin memperkuat langkah kita dalam menciptakan ruang publik yang bebas asap rokok,” tambahnya, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Sri Kurniayati.

Sementara itu, Direktur ATC FKM Unand, Kamal Kasra, mengungkapkan bahwa meskipun aturan KTR telah lama diberlakukan, tantangan dalam implementasinya masih kerap ditemui di lapangan.

Baca Juga:  Peringatan Gugurnya Bagindo Aziz Chan ke-78, Wawako Padang Ajak Teladani Semangat Kepahlawanan

“Kami mengapresiasi keberadaan regulasi yang sudah dimiliki Kota Padang. Namun, kerja keras masih dibutuhkan agar penerapannya lebih konsisten, terutama dalam mencegah munculnya perokok baru dan menjaga area-area publik tetap bebas rokok,” jelas Kamal.

Ia berharap dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat, Kota Padang dapat menjadi pionir dalam mewujudkan kota sehat bebas asap rokok. (mas)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar, Rabu 8 Juli 2026: Hujan Petir Merata di Semua Wilayah
Prakiraan Cuaca Sumbar, Selasa 7 Juli 2026: Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Petir
Pimpin Polda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Komit Lanjutkan Program Strategis
Prakiraan Cuaca Sumbar, Senin 6 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
Resmi Diserahterimakan, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Jabat Kapolda Sumbar yang Baru
Pemko Padang Panjang Revitalisasi Kawasan PDIKM
Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:31 WIB

Prakiraan Cuaca Sumbar, Rabu 8 Juli 2026: Hujan Petir Merata di Semua Wilayah

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:57 WIB

Prakiraan Cuaca Sumbar, Selasa 7 Juli 2026: Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Petir

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:43 WIB

Pimpin Polda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Komit Lanjutkan Program Strategis

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:19 WIB

Prakiraan Cuaca Sumbar, Senin 6 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:38 WIB

Resmi Diserahterimakan, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Jabat Kapolda Sumbar yang Baru

Berita Terbaru