Wako Fadly Amran Larang Anak-anak Keluar Rumah Usai Tarawih, Ini Alasannya

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fadly Amran-Maigus Nasir Bahas Sinkronisasi Progul dengan Pemko Padang

Fadly Amran-Maigus Nasir Bahas Sinkronisasi Progul dengan Pemko Padang

Padang, Sumbarpro – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas dengan memberlakukan jam malam bagi anak-anak di bawah umur.

Kebijakan ini merupakan respons atas meningkatnya insiden tawuran, terutama yang baru-baru ini terjadi di kawasan Simpang Haru.

Aturan Jam Malam

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa anak-anak tidak diperbolehkan berada di luar rumah setelah selesai salat Tarawih.

“Masyarakat harus mengikuti aturan yang akan kita buat. Akan ada limitasi bagi anak-anak kita. Mereka tidak boleh keluar rumah setelah jam selesai salat Tarawih,” ujar Fadly di Balai Kota Padang, Senin (3/3/2025).

Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya yang sering melibatkan remaja pada malam hari.

Baca Juga:  Pemko dan DPRD Padang Hasilkan 9 Perda Hingga Akhir Masa Sidang III

Fadly juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak agar aturan ini dapat berjalan efektif.

Insiden Tawuran di Simpang Haru

Pemberlakuan jam malam ini didorong oleh insiden tawuran yang terjadi pada Minggu (2/3) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.

Puluhan remaja turun dari kendaraan mereka dan saling menyerang menggunakan senjata tajam, tanpa mempedulikan keselamatan warga maupun pengendara yang melintas.

Seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa para pelaku tawuran tampak tidak takut terhadap siapa pun.

“Mereka seolah memiliki bekingan. Dengan gagah berani, mereka tawuran di depan warga, padahal saat itu jalan masih ramai,” ujarnya.

Baca Juga:  Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat HUT Ke-17 Partai Gerindra  

Menanggapi kejadian ini, aparat kepolisian langsung bertindak. Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, AKP M. Yasin, menyatakan bahwa pihaknya segera mengerahkan personel patroli begitu mendapat laporan.

Meskipun para pelaku sempat melarikan diri, tiga orang berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Masyarakat berharap dengan diberlakukannya jam malam ini, kejadian serupa dapat diminimalisir.

Selain itu, partisipasi orang tua dalam mengawasi anak-anak sangat diharapkan agar kebijakan ini berjalan efektif.

Pemko Padang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban dan keamanan, terutama selama bulan Ramadan, sehingga ibadah dapat berlangsung dengan khusyuk dan lingkungan tetap kondusif. (ak/*)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya
Sumbar Sangat Berisiko Bencana Besar, BPBD: Kita Tidak Siap
Pendaftaran Bintara Brimob Polri Dibuka Bulan Depan, Cek Jadwal dan Syaratnya!

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar

Berita Terbaru

Petugas AVSEC Bandara Internasional Minangkabau menggagalkan penyelundupan 7 kg ganja kering tujuan Jakarta. Paket dikirim dari Batusangkar lewat jasa ekspedisi J&T Express. (Ist.)

Hukum & Kriminal

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Okt 2025 - 14:28 WIB