Scroll untuk baca berita
Kabar Sumbar

Wako Fadly Amran Larang Anak-anak Keluar Rumah Usai Tarawih, Ini Alasannya

×

Wako Fadly Amran Larang Anak-anak Keluar Rumah Usai Tarawih, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Fadly Amran-Maigus Nasir Bahas Sinkronisasi Progul dengan Pemko Padang
Fadly Amran-Maigus Nasir Bahas Sinkronisasi Progul dengan Pemko Padang

Padang, Sumbarpro – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas dengan memberlakukan jam malam bagi anak-anak di bawah umur.

Kebijakan ini merupakan respons atas meningkatnya insiden tawuran, terutama yang baru-baru ini terjadi di kawasan Simpang Haru.

Aturan Jam Malam

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa anak-anak tidak diperbolehkan berada di luar rumah setelah selesai salat Tarawih.

“Masyarakat harus mengikuti aturan yang akan kita buat. Akan ada limitasi bagi anak-anak kita. Mereka tidak boleh keluar rumah setelah jam selesai salat Tarawih,” ujar Fadly di Balai Kota Padang, Senin (3/3/2025).

Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya yang sering melibatkan remaja pada malam hari.

Baca Juga:  Wawako Maigus Nasir: Pesantren Ramadan Tidak Hanya Seremonial Tapi Proses Pembentukan Karakter

Fadly juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak agar aturan ini dapat berjalan efektif.

Insiden Tawuran di Simpang Haru

Pemberlakuan jam malam ini didorong oleh insiden tawuran yang terjadi pada Minggu (2/3) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.

Puluhan remaja turun dari kendaraan mereka dan saling menyerang menggunakan senjata tajam, tanpa mempedulikan keselamatan warga maupun pengendara yang melintas.

Seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa para pelaku tawuran tampak tidak takut terhadap siapa pun.

“Mereka seolah memiliki bekingan. Dengan gagah berani, mereka tawuran di depan warga, padahal saat itu jalan masih ramai,” ujarnya.

Baca Juga:  Fadly Amran-Maigus Nasir Bahas Sinkronisasi Progul dengan Pemko Padang

Menanggapi kejadian ini, aparat kepolisian langsung bertindak. Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, AKP M. Yasin, menyatakan bahwa pihaknya segera mengerahkan personel patroli begitu mendapat laporan.

Meskipun para pelaku sempat melarikan diri, tiga orang berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Masyarakat berharap dengan diberlakukannya jam malam ini, kejadian serupa dapat diminimalisir.

Selain itu, partisipasi orang tua dalam mengawasi anak-anak sangat diharapkan agar kebijakan ini berjalan efektif.

Pemko Padang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban dan keamanan, terutama selama bulan Ramadan, sehingga ibadah dapat berlangsung dengan khusyuk dan lingkungan tetap kondusif. (ak/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *