Tak Masuk Database, Bupati Yulianto Perjuangkan 170 Honorer Pasbar Jadi PPPK

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasaman Barat Yulianto menyerahkan langsung usulan pengangkatan tenaga honorer ke Kemenpan RB, Senin (15/9/2025).

Bupati Pasaman Barat Yulianto menyerahkan langsung usulan pengangkatan tenaga honorer ke Kemenpan RB, Senin (15/9/2025).

Sumbarpro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib tenaga honorer, baik yang masuk maupun tidak masuk database nasional.

Bupati Pasaman Barat Yulianto menyebut pihaknya terus berupaya agar para honorer mendapat kebijakan yang berpihak tanpa menyalahi aturan kepegawaian pemerintah pusat.

“Pemda Pasaman Barat akan mencoba mengambil kebijakan yang berpihak kepada para tenaga honorer, namun tentu tidak boleh melanggar aturan yang ada,” ujar Yulianto, Senin (15/9/2025).

Sebagai langkah nyata, sekitar sebulan lalu Pemkab Pasaman Barat telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca Juga:  ESDM Buka Penawaran Survei Panas Bumi Cubadak Panti, Potensi Capai 73 MWe

Surat itu berisi usulan agar seluruh tenaga honorer kategori RII, RIII, dan RIV diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pada Senin (15/9/2025), Bupati Yulianto bersama Kepala BKPSDM Pasbar Agusli dan Kabid Pengembangan BKPSDM Dedi Susanto, mengantar langsung surat usulan pengangkatan PPPK paruh waktu ke Kemenpan RB.

Usulan ini ditujukan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun dan pernah mengikuti seleksi CPNS 2024 lalu.

Yulianto menambahkan, jumlah tenaga honorer non-database di Pasaman Barat mencapai lebih dari 170 orang.

Baca Juga:  Pelabuhan Teluk Tapang Dua Dekade Tak Kunjung Rampung, Ada Apa?

Kondisi ini membuat pihaknya merasa penting untuk mengajukan usulan resmi sekaligus berdiskusi langsung dengan pejabat Kemenpan RB.

“Karena jumlahnya cukup banyak, kami memandang perlu menyampaikan langsung usulan ini sekaligus berdiskusi dengan tenaga analis kepegawaian Kemenpan RB terkait kebijakan di Pasaman Barat,” tegasnya.

Kepala BKPSDM Pasbar, Agusli, menjelaskan langkah tersebut diambil karena tenaga honorer non-database yang sudah mengabdi bertahun-tahun tidak tercatat dalam aplikasi SIASN.

“Maka kita coba diusulkan dengan menyurati langsung Kemenpan RB,” jelasnya. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Berita Terbaru