Beranda / Kabar Sumbar / Padang Panjang Perkuat Komitmen Jadi Kota Inklusif dan Ramah Disabilitas

Padang Panjang Perkuat Komitmen Jadi Kota Inklusif dan Ramah Disabilitas

by Redaksi
A+A-
Reset
Padang Panjang Perkuat Komitmen Jadi Kota Inklusif dan Ramah Disabilitas

10

Padang Panjang, Sumbarpro — Pemerintah Kota Padang Panjang memperkuat komitmennya dalam membangun kota inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Hal itu disampaikan Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, saat menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (Komnas Disabilitas RI) di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (3/7).

Dalam audiensi tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemko Padang Panjang telah mengambil sejumlah langkah untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses yang lebih setara, khususnya dalam pelayanan publik dan infrastruktur kota.

“Beberapa fasilitas umum dan kantor pemerintahan telah dilengkapi jalur kursi roda dan sarana penunjang lainnya. Namun tentu masih banyak yang perlu kita sempurnakan,” ujar Hendri Arnis.

Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan setiap kebijakan yang disusun memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas, baik fisik maupun non-fisik.

“Saat ini terdapat sekitar 500 penyandang disabilitas di Padang Panjang. Kami merancang program inklusif di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, layanan publik hingga ruang kerja pemerintahan,” lanjutnya.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya pengakuan terhadap disabilitas non-fisik, seperti buta warna dan gangguan sensorik lainnya, yang menurutnya masih kerap terabaikan dalam penyusunan kebijakan.

“Ini menjadi ruang strategis untuk berdialog secara terbuka bersama lembaga dan komunitas disabilitas. Kami berharap Padang Panjang dapat menjadi contoh nyata kota yang berpihak pada seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komnas Disabilitas RI, Rachmita Maun Harahap, mengapresiasi komitmen dan langkah-langkah konkret yang dilakukan Pemko Padang Panjang dalam membangun lingkungan yang inklusif.

“Disabilitas tidak hanya menyangkut kondisi fisik, tetapi juga mencakup sensorik, intelektual, mental, dan disabilitas ganda. Semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak untuk hidup bermartabat dan mendapatkan perlakuan yang setara,” ujarnya. (kom)

 

©2025 – Sumbarpro, a media company

All Right Reserved