Normalisasi Batang Kandis Dikebut, Fadly Harap Ganti Rugi Lahan Segera Tuntas

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Normalisasi Batang Kandis Dikebut, Fadly Harap Ganti Rugi Lahan Segera Tuntas

Normalisasi Batang Kandis Dikebut, Fadly Harap Ganti Rugi Lahan Segera Tuntas

8

Padang, Sumbarpro – Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proyek normalisasi Sungai Batang Kandis yang tengah dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V.

Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan pembebasan lahan proyek, di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (24/6).

“Normalisasi sungai ini tetap menjadi prioritas. Pemko Padang bersama BWS dan BPN terus berupaya mempercepat pembebasan lahan agar proyek bisa berlanjut,” ujar Fadly.

Ia menambahkan, berbagai langkah sudah dilakukan, mulai dari penyesuaian harga ganti rugi yang tidak sesuai NJOP, penetapan titik koordinat, hingga penyelesaian dokumen administrasi.

Baca Juga:  Wali Kota Padang Geram, Sampah Bersarakan saat Car Free Day

“Saya sudah bertemu langsung dengan warga terkait ganti rugi lahan. Kita berharap proses ini cepat rampung, karena setelah ini kita akan lanjutkan dengan normalisasi Sungai Batang Maransi,” jelasnya.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, mengungkapkan saat ini masih ada 10 bidang tanah yang bermasalah dan tengah dalam proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Kami laksanakan proses secara simultan agar status tanah menjadi clean and clear. Proyek ini bagian dari program unggulan Pemko dalam pengendalian banjir terpadu,” ujarnya.

Baca Juga:  Resmi Berstatus BLUD, BKOM dan Pelkes Sumbar Diminta lahirkan SDM Berdaya Saing

Sementara itu, Kepala BPN Kota Padang, Rivaldi, menyampaikan bahwa 11 bidang tanah telah diumumkan secara resmi di tingkat kecamatan dan kelurahan, dan kini menunggu hasil musyawarah dengan warga. “Jika musyawarah sepakat, panitia pengadaan tanah akan segera memproses pembayaran ganti rugi,” jelasnya.

Proyek normalisasi Sungai Batang Kandis mencakup panjang 2,3 kilometer dengan nilai kontrak lebih dari Rp120 miliar. Lokasi proyek meliputi tiga kelurahan di Kecamatan Koto Tangah: Pasie Nan Tigo, Lubuk Buaya, dan Batipuh Panjang. (*/nda)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Berita Terbaru