Beranda / Kabar Sumbar / Normalisasi Batang Kandis Dikebut, Fadly Harap Ganti Rugi Lahan Segera Tuntas

Normalisasi Batang Kandis Dikebut, Fadly Harap Ganti Rugi Lahan Segera Tuntas

by Redaksi
A+A-
Reset
Normalisasi Batang Kandis Dikebut, Fadly Harap Ganti Rugi Lahan Segera Tuntas

8

Padang, Sumbarpro – Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proyek normalisasi Sungai Batang Kandis yang tengah dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V.

Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan pembebasan lahan proyek, di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (24/6).

“Normalisasi sungai ini tetap menjadi prioritas. Pemko Padang bersama BWS dan BPN terus berupaya mempercepat pembebasan lahan agar proyek bisa berlanjut,” ujar Fadly.

Ia menambahkan, berbagai langkah sudah dilakukan, mulai dari penyesuaian harga ganti rugi yang tidak sesuai NJOP, penetapan titik koordinat, hingga penyelesaian dokumen administrasi.

“Saya sudah bertemu langsung dengan warga terkait ganti rugi lahan. Kita berharap proses ini cepat rampung, karena setelah ini kita akan lanjutkan dengan normalisasi Sungai Batang Maransi,” jelasnya.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, mengungkapkan saat ini masih ada 10 bidang tanah yang bermasalah dan tengah dalam proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Kami laksanakan proses secara simultan agar status tanah menjadi clean and clear. Proyek ini bagian dari program unggulan Pemko dalam pengendalian banjir terpadu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Padang, Rivaldi, menyampaikan bahwa 11 bidang tanah telah diumumkan secara resmi di tingkat kecamatan dan kelurahan, dan kini menunggu hasil musyawarah dengan warga. “Jika musyawarah sepakat, panitia pengadaan tanah akan segera memproses pembayaran ganti rugi,” jelasnya.

Proyek normalisasi Sungai Batang Kandis mencakup panjang 2,3 kilometer dengan nilai kontrak lebih dari Rp120 miliar. Lokasi proyek meliputi tiga kelurahan di Kecamatan Koto Tangah: Pasie Nan Tigo, Lubuk Buaya, dan Batipuh Panjang. (*/nda)

©2025 – Sumbarpro, a media company

All Right Reserved